Nyabu di Dapur, Polisi Datang, Ditangkap Deh

Sabtu 10-08-2019,14:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Barang bukti  satu paket sabu, pirek, bong dan korek gas mengantar Arif Riyanto (30), ke balik terali besi. Pemuda yang tinggal di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar itu diamankan anggota polsek setempat, sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (9/8). Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar mengatakan, Arif yang berprofesi sebagai sopir truk ini ditangkap di dapur rumah temannya saat memakai sabu-sabu (SS), di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Bandarjaya Barat. \"Kita tangkap di dapur rumah temannya, ST (DPO). Ini berdasar informasi dari masyarakat ada pesta narkoba,\" kata Riki mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy. Dalam penggerebekan tersebut, pemilik rumah berhasil lolos. ”kita masih berupaya melakukan pengejaran,” sebut dia. Dilanjutkan, saat diperiksa, Arif mengaku sabu dibeli secara patungan. \"Belinya patungan. Tersangka patungan Rp100 ribu. Tersangka mengaku tak mengetahui beli barang haram ini di mana,\" ujarnya. (sya/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait