radarlampung.co.id – Barang bukti satu paket sabu, pirek, bong dan korek gas mengantar Arif Riyanto (30), ke balik terali besi. Pemuda yang tinggal di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar itu diamankan anggota polsek setempat, sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (9/8). Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar mengatakan, Arif yang berprofesi sebagai sopir truk ini ditangkap di dapur rumah temannya saat memakai sabu-sabu (SS), di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Bandarjaya Barat. \"Kita tangkap di dapur rumah temannya, ST (DPO). Ini berdasar informasi dari masyarakat ada pesta narkoba,\" kata Riki mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy. Dalam penggerebekan tersebut, pemilik rumah berhasil lolos. ”kita masih berupaya melakukan pengejaran,” sebut dia. Dilanjutkan, saat diperiksa, Arif mengaku sabu dibeli secara patungan. \"Belinya patungan. Tersangka patungan Rp100 ribu. Tersangka mengaku tak mengetahui beli barang haram ini di mana,\" ujarnya. (sya/ais)
Nyabu di Dapur, Polisi Datang, Ditangkap Deh
Sabtu 10-08-2019,14:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,10:55 WIB
Piala Dunia 2026 Hadirkan Pembukaan Terbesar Sepanjang Sejarah FIFA, Ini Jadwal dan Lokasinya
Jumat 12-06-2026,08:12 WIB
Jejak 12 Juni dalam Sejarah Dunia: Dari Perjuangan Kemerdekaan hingga Peringatan Hak Anak
Jumat 12-06-2026,10:54 WIB
Tecno Pova 8 5G Lolos TKDN, Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz Siap Masuk Indonesia
Jumat 12-06-2026,07:01 WIB
Nonton Bola Makin Seru Bersama Chandra Elektronik, Simak Promo Spesialnya
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:27 WIB
Hadapi Era Persaingan Global, BRIN Ajak Mahasiswa Teknokrat Perkuat Budaya Riset
Jumat 12-06-2026,19:09 WIB
Fundamental Tetap Kokoh, BRI Optimistis Dukungan Berbagai Pihak Perkuat Kepercayaan Investor
Jumat 12-06-2026,19:06 WIB
Ketua Umum Perbanas: Fundamental Perbankan Nasional Masih Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Jumat 12-06-2026,18:19 WIB