RADARLAMPUNG.CO.ID - Lapas Kelas III Gunungsugih, Lampung Tengah menyosialisasikan Crash Program kepada 701 narapidana (napi). Hal ini guna menanggulangi overcrowded. Kalapas Kelas III Gunungsugih Syarpani menyatakan, pihaknya menyosialisasikan Crash Program yang merupakan pemberian cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, serta pembebasan bersyarat bagi anak dan napi. \"Sosialisasi kni berdasarkan SE Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1386.PK.01.04.06 Tahun 2019 di GSG Sahardjo,\" katanya. Crash Program, kata Syarpani, sebagai upaya percepatan bebas sekaligus merupakan tips jitu mengurangi overcrowded di Lapas Kelas III Gunungsugih. \"Sekarang lapas kita dihuni 701 orang dari kapasitas 350 orang. Inilah upaya percepatan bebas atau mengurangi overcrowded,” ujarnya. Ruang lingkup program ini, kata Syarpani, dilaksanakan melalui penyederhanaan persyaratan administratif. \"Penyederhanaan isi dokumen penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh pembimbing kemasyarakatan serta ketersediaan pembimbing kemasyarakatan sebagai penjamin, dalam hal yang bersangkutan tidak memiliki penjamin. Ini dapat memangkas waktu dan memudahkan napi untuk memperoleh hak-haknya. Petugas pemasyarakatan bisa menjadi penjaminnya,” ungkapnya. Sejak SE diterbitkan, kata Syarpani, pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan kepala Balai Pemasyarakatan Metro dalam pemenuhan dokumen penelitian kemasyarakatan serta surat jaminan yang dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan administratif pemberian cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat melalui metode Crash Program. \"Program ini juga dalam rangka upaya pengendalian isi hunian pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rutan, dan Lapas melalui langkah optimalisasi pemberian program integrasi namun saat ini hanya berlaku bagi napi yang 2/3 masa pidananya sampai akhir Maret 2020,” tutupnya. Diketahui berdasarkan data sistem database pemasyarakatan, kondisi overcrowding di sebagian besar Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rutan, dan Lapas di Indonesia mencapai 105% dari kapasitas hunian yang hanya tersedia sejumlah 130.445 orang. Kondisi ini berimplikasi terhadap timbulnya permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas, fungsi, dan pencapaian tujuan pemasyarakatan. (sya/ang)
Crash Program Tanggulangi Overcrowded di Lapas Gunungsugih
Jumat 06-12-2019,14:50 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,06:46 WIB
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi 1-4 November 2026, Perairan Lampung Termasuk
Minggu 01-11-2026,12:35 WIB
Update Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Lampung Terbaru, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Minggu 01-11-2026,07:33 WIB
Hingga Malam Ini, Serbu Promo 4 Hari Indomaret
Minggu 01-11-2026,09:08 WIB
Deretan Zodiak yang Diprediksi Menjemput Hoki dan Stabilitas Karier
Minggu 01-11-2026,11:21 WIB
Menembus Batas Terluar dan Urat Nadi Kalimantan, Langkah Nyata PLN Merajut Energi Mandiri
Terkini
Minggu 01-11-2026,14:55 WIB
Wuling Dominasi Pasar Mobil Listrik Lampung Pasca PEVS 2026?
Minggu 01-11-2026,12:35 WIB
Update Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Lampung Terbaru, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Minggu 01-11-2026,12:22 WIB
Pemkot Bandar Lampung Petakan Titik Rawan Banjir, Normalisasi Sungai Way Awi dan Way Balau Dipacu
Minggu 01-11-2026,11:21 WIB
Menembus Batas Terluar dan Urat Nadi Kalimantan, Langkah Nyata PLN Merajut Energi Mandiri
Minggu 01-11-2026,09:08 WIB