Marak Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ini Kata Gubernur Mirza
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.---Sumber foto : Pemprov.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Maraknya aksi gotong royong warga memperbaiki jalan rusak secara swadaya di berbagai daerah di Lampung mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengaku tengah mencari skema agar Pemprov dapat ikut membantu pembangunan jalan desa yang selama ini terkendala regulasi kewenangan.
Fenomena warga memperbaiki jalan secara mandiri dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah wilayah di Lampung.
Kekecewaan terhadap kondisi jalan yang belum kunjung diperbaiki membuat masyarakat patungan dana, menyumbang tenaga, hingga melakukan pengecoran jalan demi menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas.
BACA JUGA:Antisipasi Sampah Menggunung, DLH Siagakan 50 Petugas dan Armada Kebersihan Bandar Lampung Expo 2026
Salah satu aksi yang menyita perhatian terjadi pada awal Juli 2026 di Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Video warga bergotong royong mengecor jalan secara swadaya viral di media sosial. Bahkan, seorang warga mengaku mengalihkan uang yang semula disiapkan untuk membayar pajak guna membeli semen karena jalan di wilayahnya belum juga diperbaiki.
Menanggapi fenomena tersebut, Mirza mengatakan Pemprov memahami aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, kewenangan pemerintah provinsi saat ini hanya mencakup penanganan jalan provinsi.
"Kewenangan Pemerintah Provinsi itu ada pada jalan provinsi. Kami sedang mencari mekanisme agar Pemerintah Provinsi bisa ikut mengintervensi atau membantu pembangunan jalan desa. Secara aturan saat ini memang belum bisa, sehingga masih kami konsultasikan," kata Mirza.
Ia menjelaskan, Pemprov saat ini tengah mempelajari berbagai alternatif agar kolaborasi pembangunan jalan desa dapat dilakukan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
"Mudah-mudahan ke depannya Pemprov juga bisa ikut berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun jalan desa setelah kami menemukan cara agar regulasinya bisa diselesaikan," ujarnya.
Terkait kemampuan anggaran, Mirza menilai Pemprov memiliki kapasitas, namun tetap harus memprioritaskan penyelesaian jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
"Harusnya mampu. Target Pemerintah Provinsi adalah mewujudkan 95 persen jalan mantap pada tahun 2030. Tahun ini kondisinya sudah sekitar 86 persen. Prioritas utama kami tetap perbaikan jalan provinsi. Setelah itu, jika ada anggaran yang bisa kami distribusikan ke jalan desa, insyaallah akan kami lakukan," tegasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


