OJK Pantau Penyelesaian Kewajiban Jiwasraya

Rabu 24-10-2018,11:20 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik upaya Direksi dan pemegang saham PT Jiwasraya berkaitan dengan missmatch, sebagaimana dapat terjadi dalam pengelolaan investasi. [caption id=\"attachment_21860\" align=\"alignnone\" width=\"300\"] Foto Ist[/caption] “OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT Jiwasraya  dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak,” kata Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB. Tak hanya itu, OJK juga mengingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tatakelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. “Selain itu, PT Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada regulator serta pemegang saham,” tandas Riswinandi. (kyd/rls/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait