radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan Rama Pradana ( 23), warga Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Minggu (23/6). Oknum mahasiswa ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kasatresnarkoba Polres Lambar Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan berdasar laporan masyarakat. Di mana, Rama diduga kerap membawa narkoba dari Liwa menuju Krui. ”Berdasar info tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Tersangka dihadang saat melintas di wilayah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit,” kata Junaidi, Senin (24/6). Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal diduga sabu yang dibungkus kertas timah dan dimasukkan ke kotak. ”Saat ini tersangka diamankan di Mapolres untuk penyelidikan alebih lanjut,” sebut dia. (nop/ais)
Oknum Mahasiswa Ditangkap, Polisi Temukan Sabu
Senin 24-06-2019,12:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,07:58 WIB
Terakhir Hari Ini, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku 8 Juli 2026, Cek Daftar Produknya
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Terkini
Rabu 08-07-2026,19:14 WIB
Masyarakat Adat Buai Bulan Bersatu Desak Pemerintah Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang
Rabu 08-07-2026,19:09 WIB
Pemkab Malang Berguru ke Lampung, Strategi Kawasan Industri Jadi Rujukan
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB