Oknum PNS Otak Pencurian Pecah Kaca tak Lagi Masuk Kerja

Kamis 17-12-2020,17:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko membenarkan HY adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPT Puskesmas Bernung, Gedongtataan.

Saat ini, lelaki yang diduga sebagai otak pencurian modus pecah kaca tersebut tidak lagi masuk kerja.

\"Iya benar. Saya pantau melalui kepala UPT, yang bersangkutan tidak masuk kerja lagi,\" kata Harun Tri Djoko, Kamis (17/12).

Harun menegaskan, pihaknya menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada aparat kepolisian. \"Pada prinsipnya, kita mengikuti proses hukum yang berlangsung,\" ucapnya.

Terpisah, Inspektur Pesawaran Chabrasman mengaku belum ada tembusan secara resmi dari pihak kepolisian terkait kasus yang melibatkan HY.

Namun pada prinsipnya, Inspektorat akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

\"Belum ada tembusan resminya. Terkait sanksi disiplin bagi yang bersangkutan, menunggu putusan dari pengadilan,\" kata Chabrasman.

Diketahui, tidak hanya sebagai otak pencurian dengan modus pecah kaca. HY, oknum PNS di Pesawaran yang juga pemilik apotek di wilayah Kemiling, ikut beraksi.

Saat ini, ia dan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Sementara, dua orang berhasil ditangkap, Minggu malam (6/12). Yakni BF (22) dan AK (20), warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, BF dan AK sudah enam kali beraksi.

\"Modusnya, membuntuti nasabah bank,\" kata Resky dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (11/12).

Dilanjutkan, dua tersangka yang berhasil ditangkap ini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan HY.

\"Mereka datang ke Bandarlampung. Dia (HY, Red) menyiapkan sarana dan prasarana sebelum beraksi,\" ungkapnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait