Oknum Wartawan \"Teror\" Sekolah, Ketua PWI Metro Persilakan Lapor Polisi

Rabu 27-03-2019,01:00 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Banyak laporan dan keluhan sejumlah sekolah di Kota Metro terkait perilaku oknum mengaku-ngaku wartawan yang datang ke sejumlah sekolah. \"Kami mendapat banyak laporan dari dinas maupun sekolah terkait praktik dugaan pemerasan  yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai oknum wartawan. Dan ini merupakan tamparan keras bagi organisasi Pers karena bila hal itu benar dilakukan, karena itu merusak citra profesi mulia wartawan,\" ucap Ketua PWI Kota Metro, Abdul Wahab selasa (26/3) Menurutnya, insan pers harus bekerja sesuai etika dan norma serta mengacu pada Undang - Undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999. \"Banyak sekali yang mengeluh dan merasa resah ulah oknum tersebut, dan hingga sekolah melaporkan ke PWI, seluruh SMPN negeri di Metro mereka ( oknum wartawan) datangi kecuali SMPN 03, setelah Itu SD WU, Ma\' arif juga di datangi, bahkan Sejumlah SMU pun juga mereka datangi,” ujar Wahab. Dari pengakuan para pelapor, para oknum wartawan tersebut mengkonfirmasi terkait dana BOS yang diduga mereka peroleh dari data Dapodik online. Atas dasar itu mereka meminta pihak sekolah memasang iklan atau advertorial dengan nilai yang fantastis minimal Rp3 juta hingga belasan juta rupiah. kedatangan para oknum tersebut tentunya membuat pihak sekolah resah dan bahkan mereka rela mengeluarkan uang lantaran bukan karena takut salah melainkan tak tahan meladeni para oknum  karena terkesan memaksa. Karenanya, Wahab menghimbau kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke aparat kepolisian. \"Bila ada pihak sekolah, lembaga ataupun individu yang merasa dirugikan baik moril maupun materil oleh oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab segera melapor ke Mapolres Metro. Tugas pers bukan menakut-nakuti dan mencari kesalahan,” bebernya. Diriny ajuga akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota PWI Metro yang terbukti melakukan pemerasan. Bahkan Ia mendukung penuh dalam pemberantasan oknum wartawan yang telah mencoreng marwah organisasi dan profesi. \"Bila ada orang yang mengaku wartawan silahkan dipertanyakan media dari mana, alamat redaksi, tanda pengenal, dan jika perlu surat tugas yang bersangkutan bekerja di wilayah mana. Bila itu anggota PWI maka silahkan berkoordinasi dengan kami, maka akan kami tindaklanjuti. Konsekuensinya di pecat dari organisasi dan kami serahkan ke Polisi bila terbukti melakukan pemerasan,\" tandasnya. (yok/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait