RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecurigaan sang kakak mengungkap kasus pencabulan yang dialami SE (17). Anak baru gede (ABG) ini mengaku dua kali diintimi Dedi Ariansyah (20), warga Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan, sebelum terungkap, kakak SE melihat sikap adiknya seperti memendam masalah besar. \"Karena curiga, kakak korban membujuknya untuk bercerita. Kakak korban kaget mendengar bahwa adiknya sudah dicabuli oleh pemuda yang rumahnya hanya berjarak 100 meter dari kediaman mereka,\" ujarnya. Hasil konsultasi dengan LPA, kasus ini dilaporkan ke Polres Lamteng, Selasa (18/8). \"Setelah dimintai keterangan, korban divisum. Begitu bukti-bukti cukup, polisi mengamankan pelaku di rumahnya, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (20/8),\" ujarnya. Eko menuturkan, Dedi mengaku mengintimi SE dengan dalih suka sama suka. Terlebih, mereka memang menjalin hubungan dekat \"Pertama, di warung kelontong milik rekan pelaku di Kampung Bandaragung, Kecamatan Terusannunyai, Minggu (2/8). Kemudian di dekat toilet SMA Dayamurni, Tuba Barat pada 14 Agustus,\" urainya. (sya/ais)
Curiga Adik Punya Masalah, Ternyata Dicabuli Pacar
Sabtu 22-08-2020,11:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,07:43 WIB
Hari Terakhir, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku, Minyak Goreng hingga Beras Diskon Spesial
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Terkini
Rabu 22-07-2026,17:51 WIB
Pergantian Kepala BGN Berpotensi Tunda Kebijakan Baru MBG, Satgas Lampung: Program Tetap Jalan
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,13:57 WIB