Radarlampung.co.id - Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Tulangbawang harus mulai berfikir keras. Pasalnya, setiap OPD wajib membuat suatu inovasi atau terobosan terbarukan. Jika tidak membuat, di depan kantor akan dipasangi plang atau papan pengumuman jika OPD tersebut tidak memiliki inovasi sama sekali. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulangbawang Anthoni menjelaskan, hal tersebut akan mulai diterapkan tahun depan. Menurut Anthoni, bentuk hukuman tersebut diberikan untuk memancing OPD agar selalu menciptakan inovasi setiap tahunnya. \"Kalau tidak nanti mereka (OPD) akan stagnasi. Jika perlu di depan kantor diberikan tanda bagi yang tidak berinovasi,\" kata Anthoni saat ditemui Radarlampung.co.id di BMW Sport Center, Selasa (5/10) pagi. Dengan adanya hukuman tersebut, kata mantan Kepala Bappeda Tulangbawang, para OPD akan berlomba-lomba menjadi yang terbaik. Sebab akan ada gengsi yang dipertaruhkan. Sebuah OPD dikatakan bekerja di tingkat lebih tinggi dilihat dari inovasi yang diciptakan. \"Ada potensi, ada masalah, ada harapan. Untuk mencapai itu harus ada inovasi. Kalau sekarang kerjanya hanya rutin copy paste ya kedepan akan mulai ketinggalan,\" ungkapnya. Dia mencontohkan tentang kasus surat menyurat. Jika dibuat sebuah sistem seperti e-surat (surat elektronik), kedepan OPD tidak akan membutuhkan banyak kertas lagi. Dengan adanya e-surat tersebut, sistem birokrasi akan lebih ramping, tidak ribet, mudah dan efektif. Anthoni berharap, jika telah membuat suatu inovasi terbarukan, OPD dapat memberikan merek atau branded dengan menyertakan kearifan lokal. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mendampingi hal tersebut. Menurutnya, sumberdaya ASN di Tulangbawang saat ini cukup mumpuni. Sebab, ketika mengikuti Diklat ditingkat Provinsi Lampung, ASN Tulangbawang tidak jarang meraih juara pertama dalam hal inovasi. \"Artinya kita mampu, asalkan membangun tim yang efektif dan organisasi terus belajar. Biasakan ikut diskusi. Karena pembelajaran seperti itu tidak ada di sekolah, adanya di dunia kerja. Nilai tambah dan kemajuan bisa didapat dari saling sharing,\" pesannya. Anthoni menerangkan, untuk indikator penilaian inovasi pemerintah daerah mengikuti arahan Badan Litbang Kemendagri. \"Yang pasti yang utama tentang nilai kemanfaatan, kemudian orisinil. Jadi kalau bisa inovasi ini hanya ada di kita (Tulangbawang),\" terangnya. Meski begitu, Anthoni tidak melarang OPD meniru inovasi dari luar daerah. Namun, inovasi tersebut harus lebih maju dari aslinya. Kemudian, inovasi yang diciptakan masih bisa dikembangkan secara massal. \"Artinya murah, mudah diakses, dan kalaupun dimanfaatkan mudah untuk digunakan,\" tutupnya. Selain hukuman, Pemkab Tulangbawang juga memberikan penghargaan bagi OPD yang menciptakan inovasi terbaik di daerah. Penghargaan yang diberikan berupa Piagam. Selain piagam OPD juga akan menerima penghargaan lain yang masih dirahasiakan. Pada tahun 2020 lalu, Dinas Pertanian meraih juara 1 OPD terbaik yang berhasil menerapkan inovasi daerah. Untuk juara 2 diraih Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Juara 3 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sementara, juara harapan 1 diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), juara harapan 2 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan juara harapan 3 diraih Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). (nal/sur)
OPD Non Inovasi, Siap-siap Depan Kantor Terpasang Plang Atensi
Selasa 05-10-2021,11:24 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :