OPD Siap, UP Segera Diberikan

Rabu 12-02-2020,14:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus menyatakan belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) menerima uang persediaan (UP). Dana tersebut diberikan sebelum cairnya anggaran program yang tujuannya untuk cadangan agar kinerja satuan kerja tetap berjalan, sambil menunggu anggaran resmi turun. \"Jadi, UP ini istilahnya uang panjar atau uang muka kerja. Setelah UP cair, satker bisa membeli kebutuhan operasional kantor dan belanja jasa. UP diluar gaji, tunjangan dan belanja pihak ketiga,\" kata Kepala BPKD Tanggamus Suaidi. Dilanjutkan, besaran UP ditentukan melalui keputusan bupati. Lima satker yang paling besar mendapatkan UP yakni Dinas PUPR, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. \"Besarnya UP lima OPD tersebut, melihat dari banyaknya beban pekerjaan dan struktur organisasi yang dimiliki,\" urainya. Suaidi juga mengimbau kepada satker untuk segera menyelesaikan laporan keuangan. Termasuk aset, persediaan dan penatausahaan keuangan sehingga tidak menghambat laporan ke BPK. \"Untuk UP, cairnya tergantung dari kesiapan OPD. Kalau kami, pada prinsipnya siap. Jika persyaratan sudah lengkap seperti laporan keuangan 2019 dan laporan anggaran kas 2020, maka UP sudah bisa diberikan,\" tegasnya. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait