RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam operasi Cempaka selama 14 hari pada 15-28 Februari 2021, Polres Lampung Tengah menangkap 41 tersangka. Hal ini dalam penegakan hukuman terhadap penyakit masyarakat terkait pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, dan debt collector yang menggunakan jasa preman maupun kejahatan lain. Wakapolres Lamteng Kompol Suparman mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro didampingo Kabag Ops. Kompol Juli Sundara dan Kasatreskrim AKP Edi Qorinas menyatakan hasil operasi ungkap TO perkara 1 LP, TO orang, 11 orang, serta TO tempat 27 dengan rincian 17 TO miras, 7 TO premanisme, dan 3 TO tempat prostitusi. \"Ungkap non TO perkara 26 LP. Rinciannya 7 kasus perjudian 21 tersangka; 6 kasus curat enam tersangka; 2 kasus curas 2 tersangka; 1 kasus pencurian 1 tersangka; 1 kasus pemerasan 1 tersangka; 1 kasus penganiayaan 1 tersangka; 4 kasus tipu gelap 4 tersangka; 1 kasus pencabulan anak 1 tersangka; 1 kasus senpi rakitan 1 tersangka; dan 2 kasus narkotika 3 tersangka. Jumlah tersangka 41 orang,\" katanya. Selanjutnya ungkap non TO orang, kata Suparman, sebanyak 195 orang yang dilakukan pembinaan. \"Ungkap non TO tempat sebanyak 165 tempat. Rinciannya 107 non TO tempat miras, 30 non TO premanisme, dan 21 non TO prostitusi,\" ujarnya. Hasil sita miras dan tuak, kata Suparman, 297 botol miras. \"Rinciannya 193 botol Sampurna besar, 53 botol Sampurna kecil, 24 botol Whisky, 24 botol Anggur Merah, dan 431 liter tuak,\" ungkapnya. Suparman menambahkan, pihaknya juga menerima penyerahan senpi rakitan. \"Ada lima senpira jenis revolver tanpa amunisi. Kita terus mengimbau masyarakat yang menyimpan senpi agar ikhlas dan sukarela menyerahkan. Senpi yang diserahkan ini hanya digunakan untuk menjaga keamanan dan belum digunakan untuk aksi kriminal,\" tegasnya. Sementara Kasatreskrim AKP Edi Qorinas menyatakan kasus yang mendominasi sekarang ini curat. \"Kasus yang mendominasi curat. Kasus curas menurun. Mudah-mudah curat juga menurun. Kasus premanisme sifatnya pembinaan. Tapi ada juga yang dilakukan penindakan,\" katanya. Terkait kasus-kasus yang belum terungkap, Qorinas meyakinkan akan segera terungkap. \"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita ungkap. Sekarang masih terus dilakukan penyelidikan. Termasuk kasus curat pecah kaca beberapa waktu lalu,\" tegasnya. Kabag Ops. Kompol Juli Sundara menambahkan setelah Operasi Cempaka ini akan dilakukan Operasi Antik. \"Setelah ini, kita akan laksanakan Operasi Antik. Fokus dalam penyalahgunaan narkoba,\" ungkapnya. (sya/sur)
Operasi Cempaka, Polres Lamteng Tangkap 41 Tersangka
Rabu 03-03-2021,11:04 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :