Operasi Cempaka, Polres Tuba Sita 345 Miras hingga Amankan 59 Pekerja Seks

Kamis 12-12-2019,08:30 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 345 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, 185 liter tuak, empat bilah senjata tajam (Sajam), serta satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver disita aparat Polres Tulangbawang dalam pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019. \"Selain itu turut disita satu unit laptop, 8 unit HP, 12 set kartu remi, satu buah kartu ATM bank mandiri, dua unit sepeda motor, dan uang tunai Rp2.365.000 dari 15 pelaku,\" kata Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Rabu (11/12). Syaiful menambahkan, 15 orang yang berhasil ditangkap merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka, pencurian dengan pemberatan (Curat) satu kasus dengan tiga tersangka, judi sebanyak dua kasus dengan 8 tersangka, dan sajam satu kasus dengan satu tersangka. Kapolres menambahkan, operasi cempaka Krakatau 2019 digelar oleh jajarannya selama 14 hari terhitung mulai 25 November 2019 sampai dengan 8 Desember 2019. Mantan Kapolres Pesawaran itu menambahkan, target operasi (TO) yang telah ditetapkan semuanya berhasil diungkap pada pelaksanaan operasi kepolisian ini, baik TO orang, barang maupun tempat. \"Petugas kami juga berhasil mengungkap 54 tempat prostitusi dan miras yang merupakan non TO, serta turut diamankan 59 orang pekerja seks komersial yang semuanya dilakukan pendataan dan pembinaan,\" tandasnya. Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, Kasat Tahti Iptu Holili, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, Kasi Propam Ipda Wagimin dan KBO Satreskrim Ipda Dwi Endrianto. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait