radarlampung.co.id- Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Metro canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani senin (25/2). Hal tersebut dilakukan untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik. Ketua Pengadilan Negeri IB Kota Metro Sumardi menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pan-RB Nomor 52 Tahun 2014, ada tiga target yang harus dicapai. Yaitu peningkatan kapasitas,akuntabilitas, organisasi. Lalu, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayanan publik. Sumardi menyampaikan, penerapan zona integritas tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. \"Agar Pengadilan Negeri Metro dapat menjadi pilot projek. Sehingga nantinya akan banyak satuan kerja yang memenuhi standar zona integritas,\" ujar Sumardi dalam sambutannya, Senin (25/2). (rur/wdi)
Zona Integritas, Strategi Cegah Korupsi
Senin 25-02-2019,22:30 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Realme Narzo 100 Lite 5G Rilis 14 April, Smartphone Baterai 7000mAh dan Layar 144Hz Jadi Andalan
Rabu 08-04-2026,07:05 WIB
Rekomendasi Laptop AI 2026 Harga 10 Jutaan, Kencang Buat Multitasking
Rabu 08-04-2026,09:38 WIB
Liverpool Siapkan Era Baru Tanpa Salah, Haaland Jadi Target Utama
Rabu 08-04-2026,18:05 WIB
Ditopang Sinergi Ultra Mikro, Siti Julaeha Sukses Kembangkan Usaha dari Warung Sederhana
Terkini
Rabu 08-04-2026,18:05 WIB
Ditopang Sinergi Ultra Mikro, Siti Julaeha Sukses Kembangkan Usaha dari Warung Sederhana
Rabu 08-04-2026,17:53 WIB
BRI Peduli Perkuat Akses Kesehatan, 9.500 Warga Dapat Pemeriksaan Gratis
Rabu 08-04-2026,15:15 WIB
Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter The Mind Journey
Rabu 08-04-2026,13:32 WIB