RADARLAMPUNG.CO.ID-Petugas melakukan Operasi Yustisi Dan Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Sabtu(19/12) malam pukul 20.30 WIB. Terlibat dalam kegiatan itu personel Polres Mesuji, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar. \"Ya Tadi malam, sasaran kita di wilayah Moro - Moro Register45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, sejumlah tempat kita razia, guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat menjelang Natal dan Tahun baru di Kabupaten Mesuji,\" jelas Kabagops Polres Mesuji AKP H.D Pandiangan. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah minuman keras dan 12 orang Pemandu Lagu (PL). \"Di Kafe Pak Lek kita amankan 91 botol miras serta dua 2 wanita bekerja sebagai PL. Kemudian, warung Sumber Rezeki dengan diamankan 73 botol dan 35 liter tuak. Kemudian diamankan 3 wanita,\" katanya. Sementara di RM Wayae petuga mengamankan 43 botol miras dan 7 orang wanita. Para wanita tersebut diamankan untuk kemudian mendapat pembinaan. Barang bukti miras juga dibawa ke Polres. \"Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kerumunan serta selalu taat menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\" katanya. (muk/wdi)
Operasi Pekat, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan Petugas
Minggu 20-12-2020,12:22 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :