Operasi Yustisi, Puluhan Orang Terjaring Lalai Prokes

Minggu 22-08-2021,16:02 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Sejumlah orang terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan anggota Polsek Gedongtataan, Minggu (22/8). Hasilnya, 42 orang diberikan teguran lisan lantaran tidak mengenakan masker. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan teguran lisan dan tindakan disiplin diberikan terhadap warga yang sedang melakukan kegiatan jual beli dan belum mematuhi protokol kesehatan terutama yang belum menggunakan masker,berkerumun dan tidak menjaga jarak. \"Kegiatan kita laksanakan di simpang Tugu Pengantin Desa Gedongtataan. Dan kita berikan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker,\"ungkap Hapran, Minggu (22/8) Dikatakan, selain memberikan teguran, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 6M + 1T. Pada operasi yustisi tersebut melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil kepolisian 3 orang, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan masing masing 2 orang. \"Operasi yustisi ini secara rutin kita laksanakan agar masyarakat sadar pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Serta memberikan rasa aman dan mewujudkannya masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga kesehatan,\"tandasnya (ozi/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait