Operasi Yustisi, Puluhan Warga Disanksi

Rabu 19-05-2021,19:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Screening arus balik Lebaran sekaligus Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 Pringsewu. Salah satunya dalam kegiatan yang berlangsung Rabu (19/5). Hasilnya, sebanyak 75 orang terjaring Operasi Yustisi karena tidak menerapkan protokol kesehatan. \"Ada 75 orang yang terjaring karena tidak patuh prokes. Langsung kami berikan sanksi di tempat. Mulai dari sanksi sosial dengan menyanyikan lagu lagu nasional atau sanksi fisik dalam bentuk push up,\" kata Kabagops Polres Pringsewu AKP Martono. Dilanjutkan, selama kegiatan yang dipimpin Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 100 kendaraan umum, pribadi dan sepeda motor. \"Sebanyak 25 orang dilakukan rapid test antigen dengan hasil pemeriksaan nonreaktif,\" ujarnya. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait