DAK Rp1,2 M Pemkot Metro Tak Terserap

Kamis 07-11-2019,11:52 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 sebesar Rp1,2 Milyar tak terserap karena gagal tersalurkan untuk Industri Kecil Menengah (IKM). Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Metro ke depan.

Hal itu terungkap berdasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, yang salah satunya mengenai gagal salur DAK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro M Nasir AT mengatakan bahwa program untuk IKM tahun 2019 tersebut tetap berjalan meskipun tidak menggunakan DAK, namun dibebankan ke APBD tahun 2019.

\"Itu penyebabnya karena diantara rekanan melakukan sanggah sampai dengan  sanggah banding, sehingga melebihi batas waktu yang ditentukan oleh sistem. Itu kan di upload di sistem kontrak paling lambat 21 Juli 2019,\" terangnya, Kamis (7/11).

Nasir menyatakan akan memberi perhatian ke depan terkait pengelolahan DAK, agar tidak kembali menjadi beban APBD yang tentunya akan merugikan keuangan daerah. “Untung sedikit, kalau banyak kan repot juga,\" tandasnya. (Pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait