radarlampung.co.id - Sebagai Dinas yang baru dibentuk pada tahun 2021 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Mesuji akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal urusan kebakaran kesiapsiagaan agar terciptanya pelayanan yang baik. Kepala Dinas Damkartan Mesuji, Yudhi Santoso mengatakan pihaknya akan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran di setiap Desa. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. \"Kalau sarana pendukung, kami akan mengajukan ke dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami juga akan memberikan edukasi dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka penanggulangan dan pencegahan kebakaran. Makanya kita akan bentuk relawan di setiap desa, Mudah-mudahan tahun ini sudah mulai terbentuk,\"harapnya. Yudi mengingatkan bahwa berdasarkan data dan informasi, Kabupaten Mesuji masuk dalam zona rawan kebakaran hutan dan lahan. Sehingga, dirinya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat lebih peduli terhadap bahaya kebakaran. \"Saya berharap, perhatian masyarakat terhadap potensi kebakaran dapat terus meningkat. Karena peran aktif dari semua pihak sangat membantu upaya pemerintah dalam urusan kebakaran,\" ungkapnya. (muk/yud)
Damkartan Mesuji Bakal Bentuk Relawan Desa
Selasa 02-03-2021,12:58 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Selasa 21-04-2026,11:14 WIB
Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Rp17.163 Meski Tekanan Belum Hilang
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB