Pacar Hamil Tujuh Minggu, Pemuda Asal Tuba Serahkan Diri ke Polisi

Selasa 09-11-2021,21:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab, GS (18), warga Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang tetap diamankan di Mapolres Pringsewu. Sebelumnya dengan didampingi keluarga, pemuda yang dilaporkan melakukan pencabulan itu menyerahkan diri ke polisi, Senin (8/11). Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, GS diamankan atas laporan orang tua FX (17), September lalu. Orang tua FX tidak terima anaknya dicabuli. Lantas, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu melakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi. Termasuk melakukan visum terhadap korban di salah satu rumah sakit di Pringsewu. \"Hasil pemeriksaan, korban dalam kondisi hamil tujuh minggu,\" kata Feabo Adigo Mayora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Feabo menuturkan, GS diamankan setelah menyerahkan diri ke Mapolres Pringsewu dengan didampingi keluarganya. \"Tersangka kooperatif menjalani proses hukum dengan datang ke Polres Pringsewu bersama keluarganya,\" sebut dia. Sementara GS mengaku tiga kali mengintimi FX yang diakui sebagai pacar, sejak April hingga Agustus lalu. Kali pertama dilakukan di kontrakannya di Kelurahan Pringsewu Barat.Kemudian di wilayah Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait