RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah saat ini sedang fokus menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya dengan menempatkan dana pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Berdasarkan data yang ada, penempatan dana pemerintah pada bank Himbara sampai dengan 10 Agustus 2020, di Lampung senilai Rp471,33 miliyar. Adapun dana telah disalurkan yanki sebesar Rp173,48 miliyar pada 939 debitur atau 36,81 persen dari total dana PEN yang dialokasikan pada bank Himbara di Lampung. Dana ini disalurkan terutama pada sektor pertanian, konsumer good, perdagangan, dan ekonomi kreatif. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Bambang Hermanto mengatakan, per Agustus 2020 pihaknya mencatat pengajuan kredit terdampak pandemi sebanyak 100.021 debitur dengan outstanding pokok sebesar Rp3,75 triliun. Sedangkan untuk kredit yang berhasil direlaksasi atau disetujui yakni sebanyak 90.144 debitur dengan outstanding pokok sebesar Rp3,13 triliun. “Dalam pelaksanaannya, guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional, OJK juga telah melakukan beberapa hal, yakni melakukan konsolidasi dengan lembaga Jasa keuangan di daerah untuk menyampaikan informasi dan pelaksanaan program PEN,” katanya. Selain itu, OJK juga berkoordinasi dengan stakeholder di daerah dalam pelaksanaan program PEN, di antaranya dengan menggelar FGD bersama kepala kantor wilayah Dirjen Perbendaharaan Lampung, melakukan audiensi dengan anggota DPD RI dan lain-lain. Selain itu juga, melakukan monitoring penyaluran kredit atau pembiayaan secara periodik kepada industri perbankan dan industri keuangan non bank. Melakukan monitoring pelaksanaan POJK nomor 11/2020 dan POJK nomor 14/2020 ada dapat terimplementasi dengan baik di sektor industri perbankan dan industri keuangan non-bank. “Kita juga melakukan koordinasi dengan Ditjen Perbendaharaan terkait kebijakan subsidi bunga dan melakukan sosialisasi mengenai program pemulihan ekonomi nasional kepada insan media di provinsi Lampung,” katanya. Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Dr. Nairobi, S.E., M.Si. memaparkan, kondisi pandemi COVID-19 memberikan kontraksi negatif pada penurunan pertumbuhan ekonomi di Lampung. Tercatat, pada kwartal II tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Lampung mengalami perlambatan hingga mencapai minus 3,57 persen. “Meski begitu, sektor pertanian yang merupakan sektor utama di Lampung masih tumbuh positif pada Triwulan II 2020 karena pertumbuhan produksi yang tinggi dan pergeseran panen raya,” jelasnya. Di samping itu, semua tempat wisata di Lampung tutup sementara sejak April hingga Juni sehingga berdampak pada sektor akomodasi dan makan minum serta jasa lainnya terkontraksi cukup dalam hingga minus 7,14 persen dan minus 11,44 persen. Konsumsi rumah tangga juga mengalami kontraksi akibat imbauan stay at home dan work from home serta tutupnya berbagai macam pusat aktivitas ekonomi selama Maret-Juni. Sementara itu, jika dilihat dari sisi ekspor dan investasi juga ikut mengalami kontraksi sebesar minus 9,96 dan minus 7,32. Ini diakibatkan lesunya arus perdagangan global akibat pandemi COVID-19. Selain itu, konsumsi pemerintah juga melambat dibandingkan periode sebelumnya. Lebih jauh dia menjelaskan, konsumsi rumah tangga terkontraksi 4,49 persen pada Triwulan II tahun 2020. Akibat dari pandemi COVID-19, membuat aktivitas produksi mengalami penurunan sehingga berpengaruh pada pendapatan masyarakat. Selain itu, kebijakan physical distancing dan tren jumlah kasus positif yang masih tinggi menyebabkan menurunnya konsumsi, rekreasi dan budaya. ”Pelarangan mudik dan aktivitas berpergian keluar kota juga menyebabkan menurunnya konsumsi jasa transportasi dan pembelian bbm untuk kendaraan.,” tambahnya. Konsumsi pemerintah terkontraksi 6,83 persen pada Triwulan II tahun 2020. Akibat Pandemi, realisasi belanja pemerintah mengalami perlambatan akibat perubahan kebijakan pemberian THR, realokasi dana untuk penanganan pandemi COVID-19, dan insentif fiskal yang tidak berjalan dengan baik. Selain itu, pemberian bantuan sosial (bansos) untuk penanggulangan kemiskinan kepada masyarakat terdampak belum sepenuhnya optimal akibat penyesuayan kebijakan dari masing masing kabupaten kota dan provinsi. Jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi se-Sumatera, tercatat pertumbuhan ekonomi provinsi Lampung berada pada urutan ke tujuh dari 10 provinsi yang ada di pulau Sumatera. Dilihat dari perkembangan ekspor dan impor provinsi Lampung, akibat dari pandemi, aktivitas ekspor cenderung tidak terpengaruh, beberapa perusahaan yang bergerak dalam agroindustri berorientasi ekspor menerapkan secara ketat protocol COVID-19 dalam proses produksinya. “Namun impor mengalami mengalami penurunan karena menurunnya impor barang-barang konsumsi dan juga pupuk pertanian,” pungkasnya. (ega/sur)
Dana PEN Pada Himbara di Lampung Sentuh Angka Rp471 M
Minggu 13-09-2020,10:33 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :