radarlampung.co.id – Sejumlah orang Pekon Luas Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat, melapor ke Komisi III DPRD Lambar terkait dugaan pemotongan ratusan juta rupiah dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (29/10). Warga sebelumnya juga telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar yang juga bagian dari tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Namun, laporan itu menurut warga tidak ditanggapi. Enam warga yang mengaku korban pemotongan dana PKH datang ke Komisi III DPRD Lambar diterima Wakil Ketua Komisi III Tri Budi Wahyuni. Mereka membawa sejumlah bukti pendukung berupa struk penarikan dan bukti saldo masuk dari rekening masing–masing. Yurdalina salah satu korban yang diwakili suaminya Tamzir mengaku mengalami pemotongan paling besar yakni mencapai Rp775.000. Ikwin, suami dari Suneta yang menjadi korban mengungkapkan dugaan pemotongan terjadi tahun anggaran 2019. Untuk pencairan tahap IV yang seharusnya diterima sebesar Rp1.520.850,- namun hanya dicairkan sebesar Rp1.050.000. ”Setelah ini terjadi yang tidak hanya satu melainkan cukup banyak, dan sekitar enam orang yang melakukan pengecakan dan memiliki bukti, lalu kami kami laporan ke peratin, dan dua hari kemudian, kami dikumpulkan di balai pekon, namun tidak ada titik temu dalam forum tersebut, dan pendamping berdalih uang tersebut dikembalikan ke kas Negara,” ungkap Ikwin. Karena tidak adanya titik temu, lalu pihaknya ke Kejari Lambar untuk melaporkan prihal masalah tersebut, dan setelah itu oknum pendamping PKH dipanggil. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa, satu minggu kemudian kami dipanggil jaksa, kemudian pendamping PKH tersebut sudah mengakui perbuatannya dan akan mengembalikan uang tersebut pada Selasa (29/10) di kantor Kejaksaan, dan kami diundang untuk menyaksikan pengembalian uang tersebut, namun setelah kami kaji sepertinya setelah pengembalian dana masalah selesai, dan kami tidak terima,” kata dia. Karena itu, pihaknya mendatangi Komisi III DPRD Lambar untuk meminta pendapat, dan pihaknya berencana melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian. Dilain pihak Wakil Ketua Komisi III Tri Budi Wahyuni mengatakan, pihaknya akan mempelajari masalah tersebut dan akan memanggil dinas terkait, termasuk coordinator kabupaten dan pendamping PKH untuk membahas masalah tersebut. ”Kami dari komisi III akan mempelajari dan akan memanggil pihak terkait laporan masyarakat Pekon Luas, dan terkait pemotongan dama PKH, dan sebenarnya persoalan seperti ini disinyalir terjadi di pekon-pekon lainnya, hanya saja bedanya untuk Pekon Luas masyarakatnya berani melapor,” imbuhnya. Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lambar Arsyah, S.E., mengaku pihaknya juga sempat dipanggil dan diperika oleh pihak Kejari Lambar berkaitan dengan dugaan pemotongan Bansos PKH di Pekon Luas tersebut. ”Kami menghormati proses hukum, dan proses di kami sudah berjalan, yang bersangkutan sudah kami berikan surat peringatan (SP) 1, dan persiapan untuk SP 2 dan tinggal diproses oleh pihak dinas,” kata dia. Menurutnya, itikad baik dari oknum pendamping untuk mengembalikan uang yang diduga dipotong telah ada. Dan hal itu, lanjutnya, sesuai arahan pihak Kejari Lambar. ”Berkaitan dengan masalah ini, kami meminta pertimbangan pusat yang tentunya atas hasil disini, dan proses kami tetap lanjut, karena itu menyimpang, sehingga kemungkinan besar yang bersnagkutan dimutasikan ke tempat lain, namun dengan catatan tidak melakukan hal-hal menyimpang,” imbuhnya.(nop/wdi)
Dana PKH Disunat, Warga Ngadu ke DPRD Lambar
Selasa 29-10-2019,16:12 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :