Pansel JPTP Serahkan 24 Nama ke Gubernur Lampung

Jumat 02-04-2021,19:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyelesaikan seleksi JPTP untuk delapan Jabatan Eselon II. Dan telah menyerahkan 24 nama ke Gubernur Lampung. Profesor Sunarto salah satu panitia seleksi Tebuka JPTP mengatakan, panitia telah menyelesaikan seleksi peserta JPTP dan telah menyerahkan tiga nama terbaik di setiap posisi ke Sekretaris Provinsi Lampung. Untuk diserahkan ke Gubernur Lampung selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). \"Sudah selesai seleksi dan menghasilkan tiga nama insyaAllah yang terbaik. Kemarin (Kamis, red) sudah kami serahkan ke PyB (Pejabat yang Berwenang), yaitu pak Sekprov,\" ujarnya kepada Radarampung.co.id, Jumat (2/3). Dilanjutkannya, untuk keputusan yang terpilih nanti, merupakan kewenangan Gubernur. Dan pansel tidak berwenang mengumumkannya ke publik. \"Ya (kewenangan Gubernur, red). Nama-namanya gak boleh disampaikan ke publik berdasarkan PP 11 tahun 2017,\" ucapnya. Diketahui, Pemprov Lampung membuka seleksi terbuka JPTP untuk sembilan posisi. Kesembilannya adalah Kepala Dinas Kominfotik; Kepala Dinas Koprasi dan UMKM; Kepala Dinas PMPTSP; Kepala Dinas KKP; Kepala Dinas ESDM; Kepala BKD; Kepala BPKAD; Kepala Biro Hukum; dan Kepala Biro Perekonomian. Namun, dari sembilan JPTP tersebut, seleksi untuk posisi Kepala Dinas ESDM tidak dapat dilanjutkan lantaran hanya tiga orang yang mendaftar, satu di antaranya tidak memenuhi syarat. Peserta yang mendaftar pada awal sebanyak 48 peserta. Di mana 15 peserta mendaftar di dua OPD dan 33 peserta mendaftar di satu OPD. Tahapan yang telah dilalui peserta, mulai dari seleksi administrasi, uji kopetensi; penulisan esay; dan pemaparan serta wawancara akhir. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait