radarlampung.co.id - Masuknya nama Gumsoni AS, mantan Kadisnaker Kota Bandarlampung sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk calon Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Lampung, mengundang pertanyaan berbagai kalangan. Pasalnya, Gumsoni pada 2017 lalu sempat terjerat kasus narkotika. Kala itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung menggeledah ruang kerjanyasekira pukul 10.00 WIB, Kamis (16/3). Diduga Gumsoni terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, karena ditemukan alat hisap sabu-sabu (bong) dari penggerebekan itu. Dari penelusuran radarlampung.co.id, saat persidangan Gumsoni mengakui perbuatannya mengonsumsi sabu-sabu adalah salah. Hal ini dilakukannya dalam persidangan yang beragendakan pembacaan pledoi (pembelaan) pada 18 Oktober 2017 lalu. Gumsoni pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh warga Kota Bandarlampung. Kasusnya pun terus bergulir, hingga 25 Oktober 2017 kasusnya diputuskan Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dalam putusan tersebut, Gumsoni dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dan dijatuhkan hukuman kurungan penjara 10 bulan. Lolosnya Gumsoni dalam seleksi administrasi lelang JPTP mendapat kritikan dari Akademisi Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan. Menurutnya, secara normatif semua PNS diberikan kesempatan mengikuti lelang jabatan pada seleksi terbuka. Namun Pansel harus mendalami lebih lanjut terkait rekam jejak masing-masing calon pejabat untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. \"Harusnya Pansel mendalami juga terkait masalah pidana, perdata, sosial, administrasi kinerja masing-masing calon pengisi jabatan. Kami berharap Pansel memegang teguh prinsip dan etis dalam pemberian penilaian. Apalagi di akhir dibantu kepala daerah yang memegang teguh dalam promosi jabatan, sehingga nantinya yang ditetapkan mereka yang memiliki integritas baik, rekam jejaknya juga, termasuk kebersihan persoalan narkoba,\" kata Dedy, Sabtu (2/11). Memang saat ini nama Gumsoni dinyatakan lolos administrasi dan telah melanjutkan Uji Komptensi. Hal ini kemungkinan karena Pansel menilai administrasif hanya normatifnya saja. Karena penilaian normatif memberi rekam jejak yang mungkin bermasalah bisa lolos. Meskipun lolos dan tidak secara langsung dijelaskan dalam syarat, Dedy menilai pansel harus melakukan penilaian dengan beberapa saringan yang lebih peka. \"Meskipun lolos administrasi, masih ada saringan-saringan yang berikutnya yang diharapkan saringan ini lebih peka terkait hal etika, moral, status hukum sehingga yang duduk merupakan orang-orang yang bersih. Sehingga kinerja tidak ada beban, termasuk kepala daerah karena orang-orang clear yang duduk dijabatan publik seperti itu,\" lanjutnya. Ditanyai soal etika ASN yang pernah bermasalah mendaftarkan diri untuk ikut lelang dengan kepentingan karir, Dedy menilai hal itu masalah personal pribadi ASN. \"Ya kalau kesadaran bagus, tentu mengerem (tak ikut lelang seleksi JPTP) tapi kan pribadi orang berbeda. Namun iya itu, kalau punya standar moral bagus tentu punya koreksi diri, sehingga dengan status ini memilih tak mendaftar dan mendukung yang lain yang lebih pantas, namun ini masalah personal,\" tandasnya. (rma/kyd)
Pansel Lelang Jabatan Pemprov Lampung Dituntut Lebih Peka
Sabtu 02-11-2019,17:06 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,06:47 WIB
Promo Gajian Untung Alfamart 25–31 Agustus 2026, Belanja Hemat Minyak Goreng hingga Ekstra Diskon ShopeePay
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB
Update Promo Indomaret Hari Ini, Harga Super Hemat Sabun Cuci hingga Pembersih Lantai
Jumat 28-08-2026,06:56 WIB
Update Prakiraan Cuaca Lampung 28 Agustus 2026: Siang Hari Potensi Hujan di Wilayah Ini
Jumat 28-08-2026,05:10 WIB
Diduga Dipicu Pembakaran Sampah Ditinggal, Lahan Perbukitan Campang Jaya Terbakar
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Terkini
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB
Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,17:55 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Hadirkan Promo Special Payday, Beli 2 Ayam Siap Masak Cuma Rp45 Ribu
Jumat 28-08-2026,17:45 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 163 Pelaku Usaha Ajukan PIRT, Dorong Keamanan dan Legalitas Pangan Olahan
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB