radarlampung.co.id - Berdalih membeli makan, Bs (25), gadis asal Sukoharjo bersama pacarnya membawa kabur sepeda motor pinjaman. Bahkan kendaraan milik Rudi Hartono (28), warga Kecamatan Ambarawa itu digadaikan.
Bs kemudian diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Sukoharjo saat kembali kekediamannya sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (22/3). YY (30), kekasih Bs dan An, yang menerima gadai masih dalam pengejaran.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penggelapan tersebut terjadi Minggu (26/1) lalu.
\"Modus pelaku, meminjam sepeda motor Honda BeAt BE 8960 UW milik korban yang merupakan karyawan hotel dengan alasan hendak membeli makan dan mengambil uang,\" kata Musakir.
Ternyata Bs yang pergi bersama kekasihnya, tidak mengembalikan motor. Sementara, korban tidak bisa menghubungi wanita itu. \"Korban sempat mendatangi kediaman orang tua tersangka. Namun orang tuanya pasrah melihat kelakuan Bs,\" sebut dia.
Sementara Bs mengaku, ia dan kekasihnya menggadaikan motor kepada seseorang di Pugung sebesar Rp2 juta. Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. \"Motor kami amankan dikediaman AN pada Februari lalu,\" ujarnya. (sag/ais)