radarlampung.co.id-Lurah Blambanganumpu Waykanan, Hasanuddin berencana melarang aktivitas penjual dan pembeli di pasar Pemda KM2 Blambanganumpu yang tidak bermasker. Rencananya, pada pekan ini rencana menjadikan pasar Pemda KM2 Blambanganumpu kawasan wajib bermasker itu dikoordinasikan dengan instansi terkait. \" Sudah berkali-kali kita ingatkan kan agar saat mereka berdagang tetap menggunakan masker, apalagi kebanyakan dari mereka itu adalah datang daerah yang diketahui ada orang yang positif covid-19,” katanya. Sebelumnya, Bupati Way Kanan Haji Raden Adipati Surya juga menjelaskan penggunaan masker dan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi covid-19. (sah/wdi)
Pasar Pemda Blambanganumpu Bakal Jadi Kawasan Wajib Bermasker
Minggu 17-05-2020,11:28 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :