Pasca Lebaran, Pemohon SKCK Membludak di Polres Lamteng

Selasa 11-06-2019,16:15 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id. - Ratusan pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Lampung Tengah membludak pasca Idul Fitri 1440 Hijriah. Dalam sehari bisa mencapai 150 pemohon SKCK. Kasatintelkam Polres Lamteng AKP Herus Sulistiyanto menyatakan hal ini pemandangan yang biasa pasca Lebaran. \"Biasa kalau habis Lebaran yang buat SKCK ramai. Biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan,\" katanya. Dalam satu hari, kata Heru, pemohon SKCK dibatasi 100 orang. \"Kita batasi pemohon sejak Senin (9/6). Sehari kita batasi 100 pemohon. Ini karena jumlah operator pelayanannya terbatas. Jadi kita harapkan pemohon untuk datang pagi-pagi,\" ungkapnya. Sedangkan salah satu pemohon SKCK menyatakan membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. \"Mau ikut Mbak ke Jakarta. Persiapan buat melamar pekerjaan di sana,\" tuturnya tak mau menyebutkan namannya.(sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait