disway awards

Retribusi Sampah 2026 Ditarget Rp19 Miliar, DLH Bandar Lampung Perbarui Data dan Perketat Penagihan

Retribusi Sampah 2026 Ditarget Rp19 Miliar, DLH Bandar Lampung Perbarui Data dan Perketat Penagihan

Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto saat diwawancarai, Kamis (12/2) -foto: indri septia paradila-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menaikkan target penerimaan retribusi sampah Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp19 miliar.

Target tersebut meningkat Rp4 miliar dibandingkan capaian 2025 yang menembus Rp15 miliar.

Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung Budi Ardiyanto menyampaikan peningkatan target dilakukan setelah evaluasi capaian 2025.

“Realisasi 2025 sekitar Rp15 miliar dan sesuai target. Untuk 2026 dinaikkan menjadi Rp19 miliar. Kami optimistis bisa tercapai,” ujar Budi, Kamis, 12 Februari 2026.

BACA JUGA:Proyek Sampah Jadi Energi Listrik Menguat, DPRD Bandar Lampung Beber Perkiraan Volume yang Dibutuhkan per Hari

Budi menjelaskan peningkatan target didasarkan pada potensi pertumbuhan kota yang terus berkembang dari sisi permukiman dan sektor usaha.

Bertambahnya jumlah wajib retribusi dinilai membuka peluang peningkatan penerimaan daerah.

Untuk mencapai target 2026, DLH akan memutakhirkan data wajib retribusi dan mengoptimalkan sistem penagihan.

DLH juga akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi tunggakan.

BACA JUGA:Sampah Tak Lagi Dibuang ke Bakung, Pengolahan Menjadi Energi Listrik Masuk Tahap Persiapan

“Kami berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar sebanding dengan kewajiban retribusi yang dibayarkan masyarakat,” tambahnya.

Retribusi sampah menjadi salah satu komponen PAD yang kontribusinya terus menunjukkan tren pertumbuhan.

Dengan target Rp19 miliar pada 2026, Pemkot berharap sektor kebersihan tidak hanya menjaga lingkungan tetap bersih.

Sektor ini juga diharapkan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait