Pastikan Minyak Goreng Aman, Polda Lampung Bentuk Tim Pengawasan

Selasa 29-03-2022,14:44 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, membentuk tim untuk melakukan pengawasan, ketersediaan minyak goreng di pasaran. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menjelaskan, pembentukan tim ini, bertujuan untuk meyakinkan masyarakat, agar ketersediaan minyak goreng di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya aman. \"Kami juga mengawasi agar minyak goreng curah ini tak diolah menjadi minyak kemasan. Dengan menjualnya ke industri besar maupun di ekspor. Kalau untuk ketersediaan stok minyak goreng kemasan sebanyak 200.000 liter,\" kata dia. Ari menjelaskan, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu terakhir, disebabkan oleh terhambatnya distribusi karena pelaku usaha mengurangi produksi dan distribusi. \"Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan, kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan,\" jelasnya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku usaha itu menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. \"Untuk mengatasinya, Satgas Pangan Polda Lampung melakukan terus monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi. Ini sebagai langkah upaya wujud kepedulian Polda Lampung dalam mendukung pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan maupun distribusi,\" ungkapnya. Melalui sinergitas dengan pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan. \"Mencari akar masalah dan solusi,\" pungkasnya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait