Dapat Nomor Registrasi, RSUD Kotaagung Berubah Nama

Selasa 19-11-2019,11:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Belum dirubahnya nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotaagung menjadi RS Batin Mangunang dipertanyakan warga. Pasalnya perubahan nomenklatur RSUD tersebut telah ditetapkan dalam peraturan daerah. Seperti disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kotaagung Barmawi Harun. Menurut dia, Batin Mangunang adalah nama salah seorang pahlawan asal Kotaagung. Berdasar perda, nama tersebut dipakai untuk nama RSUD. ”Dari RSUD Kotaagung, namanya dirubah menjadi RS Batin Mangunang,” kata Barmawi. Namun sampai saat ini, RSUD Kotaagung belum berganti nama. ”Untuk itu, kami mengharapkan pihak RSUD Kotaagung dan Dinas Kesehatan dapat memperhatikan hal ini,” sebut dia. Terpisah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan, pasca ditetapkannya perda tentang perubahan nomenklatur RSUD, Pemkab Tanggamus melalui dinas kesehatan telah mengajukan perubahan nama tersebut ke Kementerian Kesehatan. Sebab perubahan nomenklatur ini harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk dilakukan registrasi. ”Saat ini kita masih menunggu surat registrasi dari Kemenkes. Kalau nomor registrasi telah diterima, nama RSUD Kotaagung langsung kita rubah menjadi RS Batin Mangunang,\" kata Taufik Hidayat. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait