radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) mengevaluasi fasilitasi kampanye pemilu serentak di aula KPU, Kamis (8/8). Hasil yang menjadi perhatian adalah STTP (surat tanda terima pemberitahuan) saat kampanye. Sebab dalam pemilu sebelumnya, pengurusan STTP dilakukan tidak melalui LO. \"Ini yang harus diperhatikan. Ke depan, yang mengurus STTP itu harus satu orang yang ditunjuk oleh LO dan partai,\" kata Ketua KPU Lamsel Sri Fatimah. Menurut dia, STTP menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan kampanye. Surat pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada polisi, KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelum kampanye dilaksanakan. \"Nah, kami sering menemukan STTP sebagai hal yang paling sering dilanggar. Kerap ditemukan pelanggaran administratif karena paslon melakukan kampanye tanpa mengantongi STTP dari kepolisian,\" ujarnya. Komisioner Bawaslu Lamsel Iwan Hidayat menambahkan, tidak hanya STTP. Pemasangan APK (alat peraga kampanye) juga menjadi sorotan. Saat masa kampanye. LO maupun partai memasang APK. Namun, pada saat masa tenang tidak diturunkan. \"Seharusnya kan yang memasang dan menurunkan APK itu dari partai dan LO. Tapi ini malah memasang saja. Bawaslu yang menurunkan,” tegasnya. (yud/ais)
Pelanggaran Terbanyak Saat Kampanye, STTP dan APK
Kamis 08-08-2019,22:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,08:28 WIB
Stok Kebutuhan Bulanan Lebih Murah, Simak Katalog Promo Spesial Hari Jadi Indomaret ke-38
Kamis 16-07-2026,13:02 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Honorer, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Dicecar 40 Pertanyaan
Kamis 16-07-2026,11:27 WIB
Lampung Punya 950 KUPS, Baru 1 Persen yang Berstatus Unggul
Kamis 16-07-2026,11:17 WIB
Partai Final Piala Dunia 2026, Argentina Kalahkan Inggris Lewat Skor 2-1, Kemenangan Magis di Menit Akhir
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB
Isu Siswi Gugurkan Kandungan di SMP 23 Mesuji Dibantah, Sekolah Pastikan Informasi Hoaks
Terkini
Kamis 16-07-2026,18:55 WIB
Rekonstruksi Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Peragakan 22 Adegan, Ungkap Kronologi Kejadian
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Kamis 16-07-2026,17:28 WIB
Almira Nabila Fauzi Gelar Tebak Skor Final Piala Dunia 2026, Siapkan Hadiah Total Rp5 Juta
Kamis 16-07-2026,16:57 WIB
Rel Kereta 1.540 Meter Digondol Pencuri, Aset Negara Melayang Rp1,46 Miliar
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB