radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) mengevaluasi fasilitasi kampanye pemilu serentak di aula KPU, Kamis (8/8). Hasil yang menjadi perhatian adalah STTP (surat tanda terima pemberitahuan) saat kampanye. Sebab dalam pemilu sebelumnya, pengurusan STTP dilakukan tidak melalui LO. \"Ini yang harus diperhatikan. Ke depan, yang mengurus STTP itu harus satu orang yang ditunjuk oleh LO dan partai,\" kata Ketua KPU Lamsel Sri Fatimah. Menurut dia, STTP menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan kampanye. Surat pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada polisi, KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelum kampanye dilaksanakan. \"Nah, kami sering menemukan STTP sebagai hal yang paling sering dilanggar. Kerap ditemukan pelanggaran administratif karena paslon melakukan kampanye tanpa mengantongi STTP dari kepolisian,\" ujarnya. Komisioner Bawaslu Lamsel Iwan Hidayat menambahkan, tidak hanya STTP. Pemasangan APK (alat peraga kampanye) juga menjadi sorotan. Saat masa kampanye. LO maupun partai memasang APK. Namun, pada saat masa tenang tidak diturunkan. \"Seharusnya kan yang memasang dan menurunkan APK itu dari partai dan LO. Tapi ini malah memasang saja. Bawaslu yang menurunkan,” tegasnya. (yud/ais)
Pelanggaran Terbanyak Saat Kampanye, STTP dan APK
Kamis 08-08-2019,22:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,05:46 WIB
Promo Paling Murah Indomaret 3-9 September 2026: Ada Cashback Ekstra Pakai GoPay dan ShopeePay
Jumat 04-09-2026,08:27 WIB
Promo Happy Hour Alfamart 4–5 September 2026, Cokelat SilverQueen dan Delfi Take-it Turun Harga
Jumat 04-09-2026,09:00 WIB
Promo Superindo Pekan Ini: Stok Deterjen Hemat Hingga Rp 40 Ribu, Cek Produk Diskonnya
Jumat 04-09-2026,06:03 WIB
Daftar Drone Kamera 4K Terbaik 2026 Mulai dari Kelas Pemula Hingga Profesional Bagi para Konten Kreator
Jumat 04-09-2026,11:08 WIB
Dorong Ekosistem Literasi Daerah, Perpustakaan JDIH Lampung Terus Perkaya Koleksi Referensi
Terkini
Jumat 04-09-2026,21:50 WIB
Gratis, Tapi Wajib Registrasi! Begini Cara Masuk Lampung Financial Festival 2026
Jumat 04-09-2026,17:53 WIB
Tak Punya Desa, Bunda Eva Siapkan Rp 50 Juta per Kelurahan untuk Modal Awal KDMP
Jumat 04-09-2026,17:31 WIB
Chandra Superstore Rilis Promo Spesial Produk Kebutuhan Rumah Tangga hingga Camilan
Jumat 04-09-2026,16:44 WIB