Dapat Sabu dari Bandarlampung dan Tanggamus, Diedarkan di Pringsewu

Jumat 12-11-2021,18:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek kediaman AS alias Tumbil (31), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kamis (11/11). Polisi menemukan barang bukti plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,22 gram, timbangan digital, dua bundel plastik klip kosong dan satu buah tas. \"Barang bukti disimpan di dalam sebuah tas warna oranye dan disembunyikan di lemari kamar tersangka,\" kata Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri. Khairul mengungkapkan, AS mengaku mendapat sabu dari rekannya di Bandarlampung dan Tanggamus. \"Sabu tersebut oleh tersangka dipasarkan di wilayah Kecamatan Pringsewu dan sekitarnya,\" ungkapnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait