RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Ra (22), warga Kecamatan Punduhpedada, Kamis dini hari (10/9). Ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,19 gram. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Ra. \"Pada saat penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di belakang casing HP milik tersangka,\" kata Vero. Ra yang diduga kurir mengaku mendapat upah Rp50 ribu setiap transaksi. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tandasnya. (ozi/ais)
Dapat Upah Rp50 Ribu Setiap Transaksi Sabu
Kamis 10-09-2020,21:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,12:55 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp66.000 Sepekan, Buyback Melonjak Lebih Tinggi
Terkini
Senin 20-04-2026,16:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 117 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap
Senin 20-04-2026,16:12 WIB
Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel
Senin 20-04-2026,16:07 WIB
Limbah MBG Cemari Lingkungan, KPPG Beberkan Penyebabnya
Senin 20-04-2026,14:10 WIB
Warning Keras Limbah MBG, Pengawasan Diperketat Dapur Tak Standar Disanksi
Senin 20-04-2026,13:46 WIB