RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Ra (22), warga Kecamatan Punduhpedada, Kamis dini hari (10/9). Ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,19 gram. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Ra. \"Pada saat penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di belakang casing HP milik tersangka,\" kata Vero. Ra yang diduga kurir mengaku mendapat upah Rp50 ribu setiap transaksi. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tandasnya. (ozi/ais)
Dapat Upah Rp50 Ribu Setiap Transaksi Sabu
Kamis 10-09-2020,21:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,08:19 WIB
Tawaran Terbatas, Promo Khusus Member Indomaret Hadirkan Diskon Minyak Goreng Tropical 2 Liter
Selasa 11-08-2026,11:43 WIB
TransNusa Siap Resmikan Rute Internasional Lampung - Kuala Lumpur, Cek Jadwal Keberangkatan Sekaligus Tarifnya
Selasa 11-08-2026,18:47 WIB
Dugaan Potong Upah Buruh Gudang Kopi Berpotensi Masuk Ranah Pidana
Selasa 11-08-2026,10:03 WIB
Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Karhutla
Selasa 11-08-2026,14:37 WIB
Soal Anggaran Dewan Pendidikan, Ini Kata Pemprov Lampung
Terkini
Rabu 12-08-2026,07:08 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 12 Agustus 2026: Dominan Cerah, Hujan Ringan di Wilayah Ini
Rabu 12-08-2026,06:09 WIB
Batas Akhir Hari Ini, Promo Susu Balita Indomaret Banjir Diskon, SGM Eksplor hingga Bebelac Lebih Hemat
Selasa 11-08-2026,20:02 WIB
Kepala Kemenag Pringsewu Hadiri Pelepasan Kontingen Pringsewu pada Jambore Nasional XII 2026
Selasa 11-08-2026,19:27 WIB
Cetak Sejarah UBL, Dengan Ujian Terbuka Promosi Doktor Perdana, Angkat Riset Strategis Pengelolaan PTS
Selasa 11-08-2026,18:47 WIB