RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Ra (22), warga Kecamatan Punduhpedada, Kamis dini hari (10/9). Ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,19 gram. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Ra. \"Pada saat penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di belakang casing HP milik tersangka,\" kata Vero. Ra yang diduga kurir mengaku mendapat upah Rp50 ribu setiap transaksi. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tandasnya. (ozi/ais)
Dapat Upah Rp50 Ribu Setiap Transaksi Sabu
Kamis 10-09-2020,21:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,06:30 WIB
Hari Terakhir, Promo 4 Hari Indomaret, Warga Lampung Serbu Minyak Goreng dan Bahan Dapur Murah
Minggu 12-07-2026,11:41 WIB
Dewan Minta Bapenda Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Pajak
Minggu 12-07-2026,08:16 WIB
Rekomendasi Tablet Pelajar dan Mahasiswa Terbaik Juli 2026, Cocok untuk Tahun Ajaran Baru
Minggu 12-07-2026,06:45 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, Simak Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 12 Juli 2026 dari BMKG
Minggu 12-07-2026,07:32 WIB
OJK bersama Pemkab Lamtim Bangun Ekosistem Pembiayaan Penggemukan Sapi Berbasis KURDA
Terkini
Minggu 12-07-2026,17:07 WIB
Ditinggal Pergi Penghuninya, Rumah Tukang Ojek di Rajabasa Ludes Terbakar
Minggu 12-07-2026,16:52 WIB
Tekan Kasus Stunting, Pemkot Metro Perkuat Pendampingan hingga Tingkat Kelurahan
Minggu 12-07-2026,16:20 WIB
Penghujung Libur Panjang, Wisatawan Serbu Radin Inten Beach
Minggu 12-07-2026,15:52 WIB
Tiga Hari Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Penumpang KMP Batumandi Ýang Terjatuh di Laut
Minggu 12-07-2026,15:06 WIB