Pelaporan SPT, DJP : Pemprov Lampung Tercepat

Rabu 26-02-2020,14:56 WIB
Editor : Yuda Pranata


radarlampung.co.id - Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dilingkungan Pemprov Lampung, dinilai paling cepat oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung.

Hal ini disampaikan dalam Pengisian SPT Tahunan Para Kepala OPD Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Rabu (26/2), di Ruang Abung Balai Keratun Pemprov Lampung.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Edi Wahyudi mengatakan, tenggat pelaporan SPT ini pada 31 Maret 2020. Namun, jajaran Pemprov Lampung sudah melakukan. \"Saya kira ini tercepat ya, ini wajib menjadi contoh bagi Indonesia karena melakukan pelaporan SPT diawal,\" beber Edy dalam sambutannya.

Dia melanjutkan, pelaporan SPT Pajak ini, merupakan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia kepada Negara. Maka pelaporannya menjadi penting.

\"Pelaporan SPT ini merupakan kewajiban kita kepada negara, di samping kita melaporkan penghasilan kita. Namun yang paling penting lagi adalah menyampaikannya menggunakan electronic filing atau SPT elektronik yang juga mendukung Indonesia untuk memulai mengurangi bahwa penggunaan kertas,\" tambah Edy.

Di tahun ini, untuk seluruh Provinsi Lampung pihaknya menargetkan ada 330 ribu wajib pajak yang melaporkan SPT. Maka dengan percontohan dari Provinsi Lampung bisa menggugah masyarakat Lampung melakukan pelaporan pajak.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga diserahkan hibah lahan seluas 3000 meter yang rencananya akan dibangun untuk kantor KPP Pratama Natar. Di mana, KPP Pratama Natar ini akan membawahi wilayah Natar, Lampung Selatan; Pringsewu dan Pesawaran. \"Harapannya pengelolaan pajak didaerah tersebut bisa lebih baik dan penerimaan pajak bisa lebih baik lagi,\" tambahnya.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, contoh pelaporan SPT Pajak, di awal waktu ini bisa memberikan contoh sebagai pimpinan tinggi.

\"Saya menyampaikan pesan dari pak Gubernur, tidak boleh ada ASN yang telat untuk melaporkan SPT tahunannya,\" jelas Nunik -sapaan akrab Chusnunia-.

Apalagi, sambung Nunik, pajak merupakan sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan kedepannya. Untuk itu, Nunik me warning soal penggunaan anggaran di Pemprov Lampung agar sesuai dengan keperluan belanja daerah saja.

\"Ini juga saya sudah warning Pak Sekda agar berhati-hati, terutama seluruh dinas-dinas dalam membelanjakan apa yang sudah direncanakan. Tetapi, tetap harus memperhitungkan efisiensinya karena belum tentu 100% akan terpenuhi pendapatan kita. Karena pasti kita harus memperhatikan situasi ekonomi nasional dan internasional,\" tandas Nunik. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait