radarlampung.co.id – Pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus. Kegiatan tersebut selesai lebih cepat dibanding jadwal yang ditetapkan sebelum 28 Februari. Staf KPU Tanggamus Revi mengatakan, awalnya pelipatan surat suara ditargetkan selesai antara 25 Februari atau 26 Februari. ”Pelipatan surat suara ini dimulai sejak 14 Februari lalu,\" kata Revi mewakili Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, Jumat (1/3). Jumlah surat suara sampai saat ini belum diketahui karena masih direkap. Begitu juga dengan surat suara yang rusak. Untuk Tanggamus, dibutuhkan 2,311 juta lembar surat suara untuk lima jenis. ”Untuk jumlah surat suara masih kami rekap. Begitu juga jumlah total kerusakan dan jumlah untuk menutupi seluruh kekurangan surat suara,\" paparnya. Diketahui, pelipatan surat suara Pileg dan Pilpres dilakukan di Balai Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting yang disewa sementara sebagai gudang logistik. Ada 230 pekerja yang dilibatkan untuk melakukan pelipatan. (ral/ehl/ais)
Pelipatan Surat Suara Selesai, Jumlah Belum Diketahui
Jumat 01-03-2019,16:32 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :