radarlampung.co.id-Pembahasan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur belum juga mencapai kesepakatan. Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, pasca rapat koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu sudah 2 kali menggelar rapat pembahasan ulang dengan TAPD, yaitu pada 10 dan 11 Oktober 2019 lalu. Namun, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan tentang besaran dana hibah yang akan dialokasikan untuk Bawaslu Lamtim. Menurutnya, pada pembahasan pertama TAPD menawarkan tambahan dari hibah dari Rp12 miliar menjadi 14 miliar. Kemudian, ditmbah lagi menjadi Rp15 miliar pada pembahasan hari ke dua. Namun, Bawaslu Lamtim masih juga belum sepakat dengan nilai tersebut. “Kami masih terus melakukan komunikasi dengan TAPD untuk mencapai kesepakatan besaran NPHD yang realistis,”jelas Uslih, Minggu (13/10). Diberitakan sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi tambahan waktu hingga 14 Oktober 2019 bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas ulang naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, tambahan waktu itu diberikan setelah Kemendagri menggelar rapat koprdinasi dengan Bawaslu Lamtim dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020, Senin (7/10). Menurutnya, rapat koordinasi yang difasilitasi Kemendagri tersebut dilaksanakan karena antara Pemkab dan Bawaslu Lamtim belum tercapai kata sepakat mengenai besaran NPHD. Dilanjutkan, karen dalam rapat koordinasi tersebut masih belum juga tercapai kesepakatan besaran NPHD antara Pemkab dan Bawaslu Lamtim. Maka Kemendagri meminta agar besaran NPHD dibahas ulang antara Pemkab dan Bawaslu. Paling lambat, pada 14 Oktober 2019 sudah ada kesepakatan NPHD. \"Bila sampai tanggal tersebut NPHD belum juga ditandatangani, maka Pemkab dan Bawaslu akan dipanggil kembali ke Kementrian Dalam Negeri. Opsi lain, Kemendagri akan turun langsung ke kabupaten dan kota yang belum menandatangani NPHD,\"terang Uslih. (wid/wdi)
Pembahasan Ulang NPHD Bawaslu Lamtim Masih Alot
Minggu 13-10-2019,13:06 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,02:43 WIB
Promo Noodle Fair Alfamart September 2026: Diskon Spesial Mie Instant Impor dan Lokal, Cek Daftar Harganya
Sabtu 05-09-2026,20:54 WIB
Status Siaga, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Vulkanik ke Arah Barat dan Tenggara, Penerbangan Ubah Rute?
Sabtu 05-09-2026,20:11 WIB
Hujan Debu Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Sampai Teluk Bandar Lampung dan Pesisir Barat
Sabtu 05-09-2026,20:25 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Bandar Lampung Minta Warga Waspada Debu Vulkanik
Sabtu 05-09-2026,23:18 WIB
Pembatalan Penerbangan dari dan ke Lampung akibat Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Terkini
Minggu 06-09-2026,15:37 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Itera Alihkan Kuliah ke Daring dan Berlakukan WFH
Minggu 06-09-2026,15:05 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat Turunkan Tenaga Kesehatan Salurkan Masker Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Minggu 06-09-2026,14:02 WIB
Bukan Sekadar Kios, KDKMP Disiapkan Jadi Benteng Ekonomi Desa Lawan Tengkulak
Minggu 06-09-2026,13:07 WIB
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Bandar Lampung Daring Hari Senin
Minggu 06-09-2026,12:31 WIB