Data Kontainer Sampah DLH Bandarlampung Tak Jelas

Selasa 14-07-2020,20:10 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Program Walikota Herman HN, untuk membuat Kota Bandarlampung bersih dari sampah patut diacungi jempol. Namun, program yang baik tersebut, tidak diimbangi dengan stakeholder terkait. Dimana, hampir tiap tahun, Pemkot Bandarlampung menganggarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membeli kontainer sampah. Akan tetapi, dari tahun 2012 hingga saat ini, jumlah kontainer sampah yang dimiliki Pemkot Bandarlampung, belum diketahui keberadaannya. Hal ini yang membuat sistem administrasi di DLH Bandarlampung patut dipertanyakan. Berdasarkan keterangan Bendahara Barang DLH Kota Bandarlampung, Ridwan Kurniawan, hingga saat ini terkait verifikasi kontainer belum dilakukan. Sehingga, dirinya belum mengetahui secara pasti. \"Berdasarkan catatan, pengadaan kontainer sampah dilaksanakan melalui APBD pada tahun 2012, 2014, 2015, 2016, 2018, dan 2019. Kalau catatan saya itu. Nah, kalau 2020 malah saya belum tahu,\" ungkapnya. Selasa (14/7). Pernyataan Ridwan, berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Bandarlampung, Ismet Saleh saat radarlampung.co.id mengkonfirmasi pada Rabu (8/7). Menurut Ismet, pada tahun 2020 ini, DLH Bandarlampung telah mengadakan pembelian 30 unit Kontainer sampah. “Iya, tahun ini kami mengadakan pembelian kontainer sampah. Tahun 2019 kan kami tidak mengadakan barang itu. Nah, tahun 2020 ini kami adakan lagi,” ungkap Ismet, Rabu (8/7). Saat dikonfirmasi ulang hari ini (14/7), Ismet mengela memberikan pernyataan ketidaksinkronan pernyataannya dengan Ridwan selaku Bendahara barang. Namun, Ismet menjelaskan bahwa 30 kontainer yang diadakan pada tahun 2020 ini, akan disebar di beberapa titik di Kota Bandarlampung. \"Sampai tanggal 13 Juli 2020, baru ada 17 permintaan atau rencana titik lokasi penempatan pengadaan kontainer,\" ungkap Ismet, Selasa (14/7). Adapun 17 permintaan kontainer itu, berasal dari Kecamatan Panjang (1 kontainer), Tanjungsenang (2), Wayhalim (2), Tanjungkarang Timur (1), Langkapura (1), Tanjungkarang Pusat (2), Bumiwaras (1), Kedamaian (2), Rajabasa (4), Kelurahan Bumiraya Kec. Bumiwaras (1), dan Kemiling di SPN (1). \"Sebanyak 17 permintaan itu pengadan baru. Itu baru permintaan dari pihak kelurahan dan UPT Kebersihan, sedangkan dari perusahaan baru dua, yaitu Rumah Sakit Urip dan Lotus Hotel, masing-masing satu buah. Yang dua ini kontainernya perlu diganti,\" katanya kepada Radar Lampung. Sedangkan sisa lainnya, lanjut Ismet, pihaknya masih menunggu permintaan dari UPT-UPT kebersihan di masing-masing kecamatan dan pihak perusahaan. Sayangnya, ketika Radar Lampung meminta rekapitulasi kontainer yang ada di Kota Bandarlampung saat ini jumlahnya berapa, Ismet mengaku tak memilikinya. Baik data kontainer sampah lama, maupun kontainer yang mengalami kerusakan/tidak layak pakai berada dimana. Menurutnya, rekapitulasi itu diurus oleh Bendahara Barang DLH Kota Bandarlampung. Sedangkan, yang diketahuinya, ketika kontainer sudah tak layak pakai, maka akan dilelang. Informasi dari Bendahara barang yang menyatakan kontainer yang rusak, saat ini ditempatkan di TPA Bakung. Radar Lampung mengecek ke lokasi, terlihat ada bangkai barang pengadaan yang sudah rusak, yaitu 6 kontainer sampah, 9 mobil angkat sampah, 1 buldoser, 1 alat pencacah kompos, dan 1 mobil damkar. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, kembali mengadakan Kontainer Sampah (Bak Sampah) di tahun 2020 ini. Anggarannya cukup fantastis yakni sekitar Rp990 juta untuk 30 unit Kontainer. Jika dihitung, satu kontainer sampah dianggarkan oleh DLH Bandarlampung mencapai Rp33 juta. Melalui tender dengan peserta sebanyak 16 perusahaan, pengadaan barang itu dimenangkan oleh CV Sanja Cipta Perkasa dengan harga negosiasi sebesar Rp971.508.000,- untuk 30 kontainer sampah. Perusahaan yang beralamat di Jalan Ryacudu Blok B4 No.04 Sukarame Bandarlampung ini, berani menawarkan harga dengan satu kontainer sebesar Rp32.383.600. Dua tahun lalu, pada anggaran 2018, DLH menganggarkan pembelian kontainer sampah dengan pagu anggaran sebesar Rp1.320.000.000 untuk 40 unit. Jumlah tersebut dengan asumsi satu unit dihargai sebesar Rp33 Juta (sama dengan tahun 2020). Pada tahun 2018, perusahaan yang memenangkan tender itu yakni CV Widya Karya Mandiri dengan hasil negosiasi sebesar Rp1.310.169.600, dengan asumsi satu unit Kontainer dihargai sebesar Rp32.754.240. Jadi, pengadaan kontainer sampah pada tahun 2018 sebanyak 40 unit dan 2020 sebanyak 30 unit. Secara keseluruhan, kontainer sampah yang ada di Kota Bandarlampung berjumlah 70 unit. Hal ini belum dihitung jika pada tahun sebelumnya DLH Bandarlampung mengadakan pengadaan barang dengan jenis yang sama. Perlu diketahui, Bandarlampung memiliki 20 Kecamatan. Jika 70 kontainer sampah dibagikan tiap kecamatan, sehingga satu kecamatan mendapatkan kontainer sampah minimal 3 unit. (apr/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait