Datangi Dewan, P3K Tanggamus Pertanyakan SK Pengangkatan

Jumat 01-11-2019,19:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Ratusan honorer Pemkab Tanggamus yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) mendatangi gedung DPRD, Jumat (1/11). Mereka mempertanyakan surat keputusan (SK) pengangkatan setalah dinyatakan lulus seleksi. Sebab seluruh berkas persyaratan sudah diserahkan.

Iswandi, salah seorang honorer menyatakan, mereka datang untuk meminta bantuan dewan. \"Kami minta bantuan DPRD untuk menanyakan status kami setelah lolos seleksi P3K. Sebab sampai sekarang tidak ada kejelasan,\" sebut Iswandi.

Menurut dia, mereka sudah menjalani seleksi P3K pada Februari lalu. Juni, seluruh persyaratan sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus.

\"Bukan cuma gaji yang diharapkan. Tapi status kami yang sudah menjalani semua usaha pada tiap tahapan rekrutmen. Kenapa itu tidak dipertimbangkan,\" tegasnya.

Sementara Sekretaris BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengaku tidak ada masalah jika P3K segera mendapatkan SK dan NIP.  Sesuai ketentuan, P3K merupakan pegawai pemerintah bukan ASN.

Perbedaannya, mereka tidak mendapatkan uang pensiun dan sumber gaji dari daerah, bukan APBN. P3K di Tanggamus yang lolos seleksi ada 185 orang. Terdiri dari 108 guru dan 77 penyuluh pertanian.

\"Dari daerah juga tidak ada masalah. Pemkab Tanggamus sudah siap dan ada anggaran untuk gaji mereka,\" kata Aan.

Pada bagian lain, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi tenaga honor yang lolos seleksi P3K, dengan berbagai cara.

\"Ini juga masalah nasional. Langkah kami, akan menyampaikan dulu ke DPR RI supaya diteruskan ke Kemenpan RB dan BKN. Atau menyampaikannya langsung atas rekomendasi DPR RI,\" kata Heri. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait