Datangi Kantor Kelurahan, Warga Kelapa Tiga Desak Ada Pemilihan RT

Senin 29-11-2021,15:26 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Puluhan warga Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP), Bandarlampung membawa beberapa sepanduk mendatangi kantor kelurahan, pada Senin (29/11). Kedatangan warga tersebut untuk meminta diadakan pemilihan Rukun Tetangga (Rt) yang akan habis masa jabatannya pada 30 November 2021. Karena mereka tidak ingin adanya kekosongan atau pelaksana tugas (Plt) RT. Agus, warga Rt 01, Lk 02 Kelurahan Kelapa Tiga mengatakan, kedatangan beberapa waga ke kantor kelurahan ini untuk meminta diselenggarakan pemilihan RT untuk yang SK masa jabatannya telah habis. \"Warga minta segera ada pemilihan. Habisnya 30 November. Tapi, meski masa jabatan habis 30 November, pada 20 Oktober kemarin SK Plt. untuk RT yang akan habis masa jabatan sudah turun,\" ujarnya. Senada, Oki, warga RT 12, Lk 01 menuturkan, pandemi Covid-19 menurutnya tidak dapat dijadikan alasan. Sebab, di kelurahan lain juga dilakukan pemilihan RT. \"Kan habisnya 20 November. Tapi sampai saat ini belum ada indikasi akan ada pemilihan. Harusnya sudah ada pengumuman seminggu sebelum pemilihan biar warga tahu. Ternyata malah SK Plt. diperpanjang 1 tahun,\" terangnya. Dirinya bersama warga lainnya lantas menyatakan keberatan. Ia menginginkan lebih baik ada pemiliha dari pada Plt. satu tahun. \"Kalau hasil pertemuan ini, panitia akan merapatkan dulu untuk menentukan kepastiannya,\" terangnya. Terpisah, menanggapi tuntutan warganya, Lurah Kelapa Tiga Apri Wahdini mengatakan, masyarakat demo lantaran menuntut diadakan pemilihan RT. Ia mengakui bahwa pihaknya telah memiliki rencana untuk mengadakan pemilihan RT, mengingat 30 November ini banyak RT yang habis masa jabatannya. \"Karena mungkin mereka (warga demo, red) sudah gak sabar, seolah kita gak kerja dan gak percaya sama panitia, akhirnya mereka berdemo. Aspirasi mereka kita tampung cuma semua itu ada mekanismenya, dan acuannya,\" ujarnya, Senin (29/11). Menurutnya ada 27 RT dan dua Lk di Kelurahan Kelapa Tiga. Ada sekitar 20 RT yang akan habis masa jabatannya 30 November ini. Di mana, mengacu Perwali 2020 ini, jabatan RT menjadi 5 tahun, dari sebelumnya 3 tahun. Untuk itu pihaknya tengah mempelajarinya. \"Kita saat pelaksanaan harus ada surat suara, panitia lokal, jadi intinya aspirasi mereka ditampung, dan kita siap melaksanakan untuk gelar pemilihan RT. Salah satunya dengan pembentukan panitia. Karena diatur perwali bahwa lurah gak boleh milih secara langsung,\" ucapnya. \"Setelah pembentukan panitia pelaksana, ada poinnya atau panitia terdiri dari Kaling, LPM, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, linmas, Bhabinkantibmas, dam Babinsa. Itu unsur panitia. Kita ngumpulin mereka dulu, kita cari solusinya ada mekanismenya gak langsung tiba-tiba pemilihan secara aklamasi atau saling tunjuk,\" terangnya. Terkait tuntutan warga ingin tidak ada Plt, Apri menjelaskan bahwa pemerintah memiliki aturan, sehingga aturura tersebut harus dilaksanakan. Plt. pun menurutnya bukan harga mati atau tidak dapat diubah. \"Intinya Plt. ketika masyarakat tidak ada masalah di wilayahnya. Kalau ada masalah kita cabut SK Plt.-nya dan dilakukan pemilihan seperti biasa dengan terapkan prokes ketat,\" terangnya, sembari meminta masyarakat bersabar dan memperkirakan pemilihan di Januari 2022, karena akan ada PPKM Level III pada Desember dan awal Januari. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait