DBH Cukai Hasil Tembakau Diprioritaskan untuk Bidang Kesehatan

Kamis 14-10-2021,15:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) digunakan dalam prioritas bidang kesehatan. Hal tersebut disampaikan Herianto, selaku pemateri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandarlampung, pada sosialisasi cukai hasil tembakau yang digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat, di Aula Pekuwon Bappeda Kamis (14/10). Herianto mengungkapkan, bidang yang didanai DBH CHT yakni kesejahteraan masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di daerah dengan besaran 50%, penegakan hukum dalam rangka menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal sebesar 25% dan bidang kesehatan dalam rangka mendukung JKN sebesar 25%. \"Langkah pemda dalam peningkatan DBH CHT bisa dengan meningkatkan intensitas kerjasama antara pemerintah daerah dengan kantor bea cukai, serta sosialisasi aktif dalam imbauan kepada masyarakat untuk mendukung peningkatan penerimaan cukai dengan membeli rokok yang dilekati pita cukai legal,\" kata Herianto. Dalam kesempatan itu Herianto juga mengkampanyekan gempur rokok ilegal, dan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada bea cukai jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal. \"Karena tegas, bagi orang yang menawarkan, menyerahkan dan menyediakam untuk dijual barang kena cukai, tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilengkapi pita cukai atau tidak dibubuhi tandatangan pelunasan lainnya, dapat dipidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima lima tahun dan/atau denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,\" tegasnya. Sementara Kepala Disbunnak Lambar Natadjudin Amran yang sebelumnya membuka secara resmi sosialisasi tersebut mengatakan, hingga tahun 2021 terdapat lima kelompok di kabupaten itu yang membudidayakan tanaman tembakau. Hasil tembakau yang dihasilkan cukup berkualitas dengan harga jual mencapai Rp150 ribu per kilogram. \"Selama kopi masih kecil, bisa ditanam tembakau. Pembudidayaan tembakau di Lambar berada di Kecamatan Sekincau, Suoh, Bandarnegeri Suoh (BNS) dan Lumbokseminung. Pemkab Lambar juga terus berupaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan secara maksimal lahan perkebunannya,\" kata dia. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait