Radarlampung.co.id - Mediasi antara calon anggota DPD RI Tatang Sumantri dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dengan permohonan penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang terlambat menggantung. Anggota Bawaslu Lampung Hermansyah mengatakan hasil mediasi belum dapat diselesaikan saat ini, sebab masih ada yang perlu dilengkapi dari pihak pemohon (tatang). \"Karena sesuai PKPU masih bisa dilanjutkan soal sengketa ini selama dua kali. Karena tidak mendapatkan hasil hari ini makanya dilanjutkan besok (Selasa, 9/10), karena dua belah pihak belum mendapatkan kesepakatan,\" jelasnya. (rma/apr)
Deadlock, Mediasi Tatang dengan KPU Lampung Dilanjut Besok
Senin 08-10-2018,17:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :