Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Oknum Lurah Berprestasi Nasional di Empat Lawang Dilaporkan ke Mabes Polri

Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Oknum Lurah Berprestasi Nasional di Empat Lawang Dilaporkan ke Mabes Polri

Oknum Lurah berprestasi di Empat Lawang dilaporkan kasus tindak pidana kekerasan seksual ke Mabes Polri. ILUSTRASI/FOTO NET--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan berpangkat Lurah dilaporkan ke Mabes Polri.

Oknum Lurah di Empat Lawang berinisial AHP (29) dilaporkan oleh seorang wanita dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual.

AHP disebut bukan sosok sembarangan di wilayah kerjanya, dia tak hanya memiliki 3 rangkap jabatan sekaligus.

Terlapor juga dikenal sebagai sosok Aparatur Sipil Negara yang berprestasi pada tingkat nasional di tahun 2019 lalu.

BACA JUGA:Dinas PPA Bandar Lampung Klaim Kasus Kekerasan Turun, Ternyata Ini Cara Jitu yang Diterapkan

BACA JUGA:Berharap Tak Lagi Ada Pelajar Korban Kekerasan, Dewan: Bukan Hanya Tentang Melindungi, Tetapi Juga Mencegah!

AHP mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa tak hanya sebagai Lurah tapi juga menjabat sebagai salah satu Kabid di lingkungan Pemkab Empat Lawang.

Terlapor AHP ini rupanya diangkat pula sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu di wilayah kerja setempat.

Menurut pelapor KS (29), tugas yang diemban terlapor dalam gelaran Pilkada kemarin menjadi pertimbangan untuk melakukan laporan.

Pasalnya KS tidak menginginkan laporannya dikaitkan dengan urusan politik yang rentan saat itu.

BACA JUGA:Sampaikan Pledoi, Eks Kepala Bapenda Pringsewu Minta Bebas Dari Jerat Perkara Kasus Korupsi

BACA JUGA:Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Mesuji Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana BOKB

Pelapor KS didampingi pihak PPA Jakarta saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada 17 Desember 204.

Dalam BAP laporan polisi nomor STTL/457/XII/Bareskrim tersebut, pelapor mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh AHM sejak Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: