RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Mesuji mengimbau pemilik usaha untuk memiliki Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR). Kabid Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan sarana Prasarana, Feri Antomi menjelaskan APAR merupakan upaya dini pemadam api agar tidak membesar. \"Kita belajar dari kasus kebakaran yang menghanguskan Rumah milik warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tanjung Raya beberapa waktu lalu (12/6). Rumah tersebut telah disiagakan APAR dengan ukuran 6 Kg, namun tidak memahami cara penggunaannya,\" katanya. Ia juga menambahkan, selain harus memiliki Apar, pengusaha yang bergerak di bidang penjualan Bahan bakar juga bisa menghubungi pihaknya untuk mendapatkan pelatihan cara penggunaan Apar. “Kita harapkan, agar pemilik usaha yang bergerak di bidang BBM, atau yang berpotensi tinggi menyebabkan kebakaran untuk menyediakan Apar, juga kami siap untuk memberikan pembinaan penggunaan Apar dan juga pemadam api dengan menggunakan alat disekitar,” tambahnya. Selain itu, ia juga berpesan agar masyarakat segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran jika terjadi kebakaran disekitar dengan menghubungi nomor 08228209227 yang aktif 24 jam. tutupnya.(muk/wdi)
Dear Pengusaha, Damkartan Mesuji Himbau Sediakan APAR
Senin 21-06-2021,07:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB