Debat Kandidat Kerap Terkesan Kurang Menarik, Ini Saran Akademisi

Selasa 13-10-2020,15:11 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- KPU Kota Bandarlampung bakal menggelar debat kandidat Pasangan Calon Wali Kota Bandarlampung, Rabu (14/10) di Hotel Sheraton. Dari waktu ke waktu, pelaksanaan debat kandidat dirasa cenderung kurang menarik. Sebab kebanyakan menghadirkan jawaban-jawaban yang normatif dari kontestan pilkada. Hal itu dikemukakan oleh Akademisi Universitas Lampung Dr Dedy Hermawan. Kepada Radar Lampung dia menyatakan selama ini debat kandidat paslon terkesan formal, monoton, kurang interaktif. Tak ada kedalaman materi dari para calon, dan miskin data. Karenanya, dia berharap dalam debat kandidat kali ini memiliki desain mampu keluar dari problem buruknya debat masa lalu. \"Selama ini kan terkesan formal dan informasi yang tersampaikan ke publik tidak utuh. Sebab,terkesan formal dan miskin data,\" kata dia, Selasa (13/10). Karenanya, dia menyarankan baik moderator maupun panelis harus mampu mengarahkan jalannya debat dalam bentuk adu argumentasi, adu data, analisis masalah, adu strategi, dan adu program-program strategis. \"Moderator dan panelis harus mampu mengolaborasi dan \'menelanjangi\' seluruh kapasitas, wawasan, kemampuan analisis, dan seterusnya dari para calon, sehingga para pemilih mendapatkan informasi yang lengkap tentang performance para calon,\" imbuhnya. Untuk mendukung itu, semua pihak harus independen. Agar penelanjangan kapasitas calon tidak terjadi sepihak atau mengarah pada salahsatu pasĺon saja. \"KPU harus independen dalam merancang debat dan memilih moderator dan panelis, sehingga ada keadilan dan perlakuan yang sama terhadap semua kandidat,\" tegasnya. Sebelumnya, KPU kota Bandarlampung menekankan kepada seluruh pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung agar tidak mendatangi Hotel Sheraton, saat berlangsungnya Debat Kandidat pada Rabu (14/10). Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo mengatakan, hal tersebut lantaran mengantisipasi klaster penyerbaran Covid-19 dalam pilkada, mematuhi regulasi-regulasi sebagaimana tercantum pada PKPU nomor 6, 10, dan 13 tahun 2020. \"Sebab debat kandidat ini juga ditayangkan di televisi, juga live streaming di media sosial KPU kota. Pendukung setiap paslon tidak boleh hadir, meski di luar area debat kandidat,\" ucapnya, Senin (12/10). Dalam debat kandidat nanti, KPU menghadirkan moderator independen Regina Valeria Putri, lulusan Sarjana pendidikan bahasa inggris Universitas Sriwijaya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait