Pemkab Lamtim Segera Proses Oknum Kades yang Diketahui Mesum

Kamis 03-03-2022,10:42 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Merespon adanya oknum Kepala Desa (Kades) diketahui berbuat mesum dengan wanita telah bersuami, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur akhirnya akan memproses pengunduran diri oknum Kades itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan, pihaknya telah mendapat laporan terkait pengunduran diri MH (53). Menurutnya, berdasarkan laporan, oknum kepala desa tersebut sudah dua kali digrebek warga di rumah salah seorang wanita yang bersuami. Kali pertama, oknum kades itu digrebek warga 3 pekan lalu. Saat itu, dihadapan tokoh masyarakat dan pamong desa, MH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. \"Ternyata, belum 1 bulan setelah kejadian itu, MH mengulangi perbuatannya. Karenaanya, warga memintanya mengundurkan diri,\"jelas Yudi Irawan, Rabu (2/3). Ditambahkan, dengan adanya pengunduran diri itu, maka untuk sementara Sekretaris Desa ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Desa. Kemudian, Pemkab Lamtim akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa guna mempersiapkan penggantian antar waktu (PAW) kepala desa yang mengundurkan diri itu. Sebab, masa jabatan MH akan berakhir pada Desember 2023. \"Karena sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun maka akan dilakukan PAW,\"imbuh Yudi Irawan. Diketahui sebelumnya, diduga berbuat mesum dengan wanita bersuami, oknum kepala desa di Kecamatan Waway Karya Lampung Timur digiring warga ke Polsek setempat, Rabu (2/3). Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro Sutejo mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, oknum kepala desa yang digiring warga adalah MH (53). Menurutnya, warga menggiring MH karena diduga sedang berbuat mesum dengan wanita bersuami, pukul 03.30 Wib dinihari. Itu berawal dari kecurigaan warga yang sering melihat MH berada di rumah wanita yang suaminya sedang bekerja di luar negeri. Setelah dilakukan penggrebekan ternyata, MH berada di rumah wanita tersebut. Warga kemudian menggiring oknum kades itu ke Mapolsek Waway Karya. Lalu dilakukan mediasi, warga mendesak agar oknum kades itu mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan warga disepakati oknum kades itu. Setelah oknum kades membuat surat pernyataan mengundurkan diri,  warga dam pihak keluarga ke dua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya. \"Kami akan tetap malakukan antisipasi kemungkinan yang terjadi anarkisme di lapangan terkait ketidakpuasan warga terhadap perilaku oknum kepala desa dan pihak keluarga,\" terangnya. (wid/ang)  

Tags :
Kategori :

Terkait