Pemkab Mesuji Beri Penyuluhan Hukum Terpadu

Selasa 25-06-2019,22:13 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka terciptanya pemahaman hukum dan terwujudnya kesadaran hukum di Mesuji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Bagian Hukum dan Organisasi menyelenggarakan penyuluhan hukum terpadu. Kegiatan tersebut dibuka Plt. Bupati Mesuji Saply TH di Aula Kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya, Selasa (25/6). Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Dalam sambutannya, Saply mengatakan perlu dilakukan upaya peningkatan wawasan dan pemahaman terhadap berbagai produk hukum yang ada. Tak terkecuali bagi aparatur pemerintah, khususnya dalam rangka kelancaran menjalankan tugas dan fungsi. “Untuk itu, saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya penyuluhan hukum yang komprehensif secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Selain diperuntukkan bagi jajaran Pemkab Mesuji, juga bagi para kepala desa, perangkat desa, dan BPD se-Mesuji,” ucapnya. Sementara itu, Kabag Hukum dan Organisasi Pemkab Mesuji Olpin Putra pada Radarlampung mengatakan, penyuluhan hukum terpadu diselenggarakan dengan tujuan menciptakan kesadaran dan pemahaman hukum pada OPD dan Aparat Desa dalam hal pembentukan produk hukum daerah yang efektif dan berdaya guna. “Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari di tiga lokasi, yakni di Aula Kantor Bupati Mesuji, Balai Desa Mekar Jaya, dan Balai Desa Simpang Mesuji dengan target peserta sebanyak 450 orang yang terdiri atas kepala OPD, kasubbag umum dan kepegawaian, kepala desa, dan sekretaris desa,” jelasnya. (muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait