RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: KS.08.02/V.05/MSJ/2021 tentang Penutupan Kegiatan Keramaian di Kabupaten Mesuji. SE tersebut terkait dengan penyebaran Covid-19 di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab begawe Caram tersebut yang semakin meningkat. \"Ya Hal itu disepakati dalam rapat Satgas covid-19 Mesuji di kantor Dinas Kesehatan Mesuji. Termasuk pesta pernikahan atau hajatan yang bisa menimbulkan kerumunan juga dilarang,\" ujar Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mesuji Sunardi, Selasa (3/8). Menurutnya, penutupan kegiatan keramaian berlangsung mulai 3-10 Agustus 2021. Hal ini karena Penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, sehingga diperlukan upaya tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. \"SE Penutupan Kegiatan Keramaian ini juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup Tempat Wisata Taman Kehati. Camat juga untuk menutup semua alun-alun dan kegiatan hiburan yang menimbulkan kerumunan. Lalu, pemilik rumah makan, cafe, hiburan karaoke, dan minimal market diizinkan buka dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 20.00 WIB,\" pungkasnya. (muk/yud)
Pemkab Mesuji Larang Acara Pernikahan
Selasa 03-08-2021,17:11 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB