RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji, meminta kepada pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri mengatakan, kewajiban pengusaha untuk membayarkan THR kepada karyawannya ini didasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : Ml 1 lHK.MllV 12022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dalam edaran tersebut, sangat tegas menerangkan bahwa pembayaran THR di 2022 tidak dapat dicicil dan harus tepat waktu. \"Kalau sekarang ini tegas ya tidak boleh dicicil dan harus tepat waktu. Jadi tidak ada pemakluman seperti tahun kemarin,” kata dia, Jumat (15/4). Menurutnya, pada tahun lalu, ada pemakluman bagi perusahaan yang belum membayarkan THR secara tepat waktu, dicicil atau yang lainnya. Dengan syarat melampirkan hasil audit keuangan perusahaan dari lembaga keuangan independent. Diberitakan sebelumnya Disnakertrans Mesuji membuka posko pengaduan masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Disnaketrans Mesuji Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji. Posko pengaduan THR, guna memenuhi hak pekerja jika ada perusahaan yang tidak membayarkan hak karyawan. Menurutnya, pekerja yang mengalami berbagai masalah mengenai THR dapat mendatangi Posko pengaduan di kantor Disnakertrans Mesuji. Tercatat ada 21 perusahaan besar di Mesuji yang dan wajib memberikan THR paling lambat H-7 sebelum lebaran. (muk/yud)
Pemkab Mesuji Minta Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu
Jumat 15-04-2022,19:01 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:20 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,13:52 WIB
Bikin Geger! Diduga Curi Motor Pria Lampung Utara Tewas Diamuk Warga Sunsang Way Kanan
Rabu 18-03-2026,18:33 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Amalan Menjenguk Orang Sakit Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Rabu 18-03-2026,15:09 WIB
Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polres Pringsewu Siapkan Tim Khusus Urai Kemacetan dan Mitigasi Bencana
Rabu 18-03-2026,13:26 WIB
Residivis Curanmor di Mesuji Timur Berhasil Diringkus, Dua Rekannya Masih Buron
Terkini
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 2026, Kendaraan Truk Dominasi Penyeberangan Bakauheni - Merak
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Rabu 18-03-2026,18:33 WIB