radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Mesuji menargetkan pendapatan yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Tahun 2020 sebesar 4 miliar.
Target tersebut bertambah sebesar Rp.500 juta dari dari target tahun sebelumnya tahun 2019 yakni sebesar Rp 3,5 miliar. kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra Melalui Kepala Bidang PBB Dedi Martadinata Kamis.
Menurutnya Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Mesuji melalui bidang PBB dan BPHTB, optimis dengan target penerimaan yang bersumber dari PBB-P2 pada tahun 2020 akan tercapai.
Karena ada peningkatan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang sebelumya pada tahun 2019 sebanyak 115.811 SPPT ,menjadi 118.000 SPPT pada tahun 2020 ,
Tentunya hal ini berarti bertambah 2.189 SPPT, Tidak hanya itu, progres pendapatan PBB-P2 diyakini akan mencapai target,Untuk pembagian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dan daftar himpunan ketetapan (DHKP), akan di lakukan pada awal bulan April 2020 .
Kemudian untuk diketahui, bahwa setiap tahun penerimaan PBB-P2 ada peningkatan .Terima kasih atas kerja keras bersama semua pihak terkait.Terima kasih kepada seluruh camat ,kepala desa ,dan perangkat desa yang menjadi ujung tombak peningkatan penerimaan daerah .
Dedi berharap semoga apa yang menjadi target kita bersama, bisa terealisasi karena pajak dari sektor PBB-P2 ini, sangatlah membantu dalam proses pertumbuhan dan pembangunan Kabupaten Mesuji, dalam sisi pendapatan asli Daerah (PAD). (muk/ang)