radarlampung.co.id-Jumlah pasien terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (covid-19) di Provinsi Lampung hingga Minggu (12/4) belum bertambah. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Reihana mengatakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini berjumlah 21 orang.
Dengan rincian, masih dirawat 8 orang, meninggal 5 orang yaitu pasien nomor 02, 10, 15, 19, 13. Sementara pasien sembuh bertambah satu orang. Sehingga total pasien sembuh saat ini 8 orang.
\"Untuk pasien sembuh nomor 01, 03, 04, 05, 06, 07, 08, 09. Kita berdoa semoga tidak ada tambahan pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung,\" kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung dr. Reihana Minggu (12/4).
Namun, jumlah Orang dalam pemantauan (ODP) dan Pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Lampung terus bertambah. Per Minggu sendiri ada 2349 orang masuk ODP. Dari jumlah tersebut sebanyak 1070 orang masih dalam pantauan. Dan 1279 orang selesai dipantau dalam 14 hari.
Sementara PDP total ada 50 pasien. Rinciannya yang masih dirawat di rumah sakit 25 pasien, hasil negatif 22 pasien, dan ada penambahan satu orang PDP wafat. Sehingga, PDP yang wafat kini mencapai tiga orang.
Sedangkan Satu PDP terakhir wafat pukul 02.53 Minggu (12/4). Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung dr. Reihana meragukan penyematan status PDP tersebut meskipun pasien punya riwayat kunjungan ke Tangerang, Banten.
\"Ada satu PDP meninggal Minggu dini hari, tapi kami masih ragu apakah PDP betul atau tidak. Saya juga sudah memperingati Dinkes Kabupaten/kota agar ikut bertanggungjawab pasien-pasien yang dikirim sebagai PDP. Karena ada aturan yang harus diikuti dalam menyematkan PDP,\" ungkap Reihana.
Dia mengatakan, PDP yang wafat sebelumnya pernah ke Tangerang dan pernah menjalani perawatan di kota itu sebelum pulang ke Lampung. Namun saat mendapat perawatan di Tangerang, psaien tersebut d idiagnosa TB Paru dan Tifoid.
Pasien kemudian pulang ke Lampung, tepatnya Lampung Utara pada 7 April. Keluhan sakitnya bertambah, dan karena di Lampung Utara memiliki program dokter yang berkunjung ke pasien, saat itu dokter spesialis paru berkunjung dan menganjurkan pasien untuk dirawat di RS Ryacudu.
\"Lalu dirawat di RS Ryacudu dan di lakukan ronsen torax dan lainnya, sudah di rapid tes dan hasilnya negatif. Sudah ada rencana rapid tes kedua, namun belum dilaksanakan pasien sudah meninggal dunia,\" tambahnya.
Setelah tak ada perkembangan di RS Ryacudu, pasien dirujuk ke RS A. Dadi Tjokro Dipo, Bandarlampung. Ini juga yang menimbulkan pertanyaan. RS Ryacudu sendiri merupakan rumah sakit yang telah di SK (surat keputusan) Kemenkes sebagai rujukan Pasien Covid-19 di Lampung bersama tiga rumah sakit lainnya. Namun, pasien justru dirujuk ke RS A. Dadi Tjokro Dipo yang hanya Rumah sakit rujukan atas keputusan Gubernur Lampung.
Saat dirawat di RS A. Dadi Tjokro Dipo Bandarlampung pasien sempat membaik di hari ke tiga, dan ada rencana untuk pulang. Namun kondisinya terus menurun dan memburuk. Dan pada Minggu dini hari pasien dinyatakan wafat.
\"Di Rumah sakit A. Dadi sempat dirawat empat hari, hari ke tiga kondisi pasien membaik bahkan ada rencana pulang. Namun hari ke empat memburuk dan minggu 02.53 WIB pasien dinyatakan meninggal, dan diagnosa pneumonia, PCP, TB Paru dan HIV sesuai keterangan surat kematian. Dari sini Saya ingatkan kembali kabupaten/kota harus kritis dalam PDP pasien, ini sudah dibawa ke Kotabumi dan tidak dilakukan pemulasaraan sebagai covid karna yakin ini bukan Covid-19. Jajaran saya ingatkan apa definisi PDP dan jeli pada pemeriksaan selanjutnya kalau yakin gejala Covid-19,\" tambahnya.
Selain pasien ini, sebelumnya pada Sabtu (11/4) ada satu pasien PDP asal Bandarlampung yang juga dinyatakan meninggal dunia. Dan pada Kamis (9/4) satu orang PDP meninggal dunia.
Untuk PDP meninggal asal Bandarlampung Reihana mengungkapkan Pasien laki-laki 65 tahun ini tidak memiliki riwayat perjalanan dari dan keluar daerah terjangkit Covid-19.