\"Pasien ini tidak pernah keluar daerah terjangkit. Ataupun dikunjungi oleh orang lain. Dan hanya ada riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, Provinsi Banten sejak dua minggu terakhir sebelum sakit,\" ujarnya.
Menurut Reihana, pasien tersebut memang sebelumnya sempat berobat ke klinik kesehatan dengan keluhan sesak nafas. Juga sering diare empat sampai lima kali dalam sehari. \"Lalu pada tanggal 5 April 2020 pasien dibawa ke rumah sakit swasta yang ada di Bandarlampung. Saat itu kondisi pasien nafas tersenggal-senggal, lemas, juga diare dan selain usia lanjut, pasien ini mempunyai penyakit kronis yang menyertainya,\" jelasnya.
Setelah itu lanjut Reihana, pada tanggal 9 April 2020 dengan kondisi kesehatan pasien memburuk. Karena SPO2 (kadar oksigen dalam darah, red) nya hanya 36 persen. \"Melihat kondisi pasien tersebut, pihak rumah sakit swasta dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung pasien ditetapkan sebagai PDP, maka dilakukan pengambilan swab hari itu juga dan dikirim ke Dinkes Provinsi Lampung,\" bebernya.
Tidak lama itu, tepat pukul 11.00 WIB pasien pun langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM). Lalu pada 10 April 2020 kondisi pasien sempat stabil dan sore nya menurun kembali. \"Keesokan harinya pada 11 April 2020 sekitar pukul 03.03 WIB dilakukan usaha untuk menyadarkan pasien, karena keadaan pasien tidak sadarkan diri,\" jelasnya.
Dan tepat pukul 03.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil lab swab daripada pasien untuk menunggu status pasien Covid-19. \"Jadi saat ini pasien yang meninggal yaitu merupakan PDP dan kami belum bisa memastikan dan memasukkan apakah pasien ini positif Covid-19 atau negatif, karena hasil pemeriksaan swab masih di Palembang,\" lanjut Reihana.
Sementara pasien PDP asal Tulangbawang, yang meninggal pun tak memiliki riwayat perjalanan atau kontak dari daerah positif. Bahkan pasien telah dua tahun struk dan harus menjalani bedrest selama dua tahun.
Namun pasien yamg berusia 80 tahunan ini meninggal kondisinya terus menurun dan menyebut pasien memang telah memiliki penyakit penyerta dan berusia lanjut.
\"Benar ada salah satu PDP kami dinyatakan meninggal, dan ini telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit swasta di Bandarlampung sejak 4 April. Namun kondisinya sudah mengalami penurunan kesadaran, batuk, demam, tidak nafsu makan. Dan menurut keterangan keluarga sudah dua tahun menderita struk dan bed rest ditempat tidur. Saat dirujuk kondisi umumnya sudah tidak stabil, penurunan kesadaran dan sesak nafas,\" tambah Reihana.
Kemudian selama pemantauan di RS kondisi pasien tidak stabil dan sesak terus. PDP ini juga diketahui memiliki penyakit penyerta bronko pneumonia dan memang masuk kategori lanjut usia. \"Maka tim Covid-19 langsung berencana untuk mengambil swab pasien tersebutdan dimasukan PDP. Namun akhirnya pasien meninggal dunia pada 9 april pukul 17.40 WIB. Sampai saat ini hasil labnya belum datang,\" tambahnya.
Sampai saat ini Reihana mengaku tengah menunggu hasil swab PDP tersebut. \"Ini yang lagi di tunggu hasil swabnya karena yang bersangkutan komorbiditi (memiliki penyakit penyerta) sudah dua tahun tempat tidur karena post stroke dan tentu kalau tidak bergerak lama pasti pneumoni. Dan juga pasien ini lansia sudah 80an tahun usianya. Saya juga berpesan pada semua rumah sakit, jangan gampang mem PDP kan pasien, jangan semua di Covid-19 kan. Kita tunggu hasil swabnya,\" tambahnya. (rma/wdi)